SirimauPos
SirimauPos

Rektor Unpatti Lantik Prof Laturette sebagai Dekan Fakhum Unpatti

AMBON, Sirimaupos.com — Prof Dr Adonia Ivonne Laturette resmi menjabat Dekan Fakultas Hukum (Fakhum) Universitas Pattimura (Unpatti) periode 2024–2028 setelah melalui proses panjang dan dinamika hukum yang berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap. Pelantikan dilakukan langsung oleh Rektor Unpatti, Fredy Leiwakabessy, di Aula Rektorat Unpatti, Poka, Ambon, Senin (2/3/2026), berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 668/UN13/SK/2026.
Pelantikan tersebut menjadi penegasan akhir atas proses suksesi kepemimpinan di lingkungan Fakultas Hukum yang sebelumnya sempat digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara hingga tingkat Mahkamah Agung dan telah dinyatakan inkracht.
Sebelum pelantikan, proses pemilihan dekan berlangsung maraton sejak pagi hari. Tahapan itu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan pada siang harinya, disaksikan para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, jajaran dekan dan wakil dekan, kepala biro dan lembaga, pelaksana tugas dekan, dosen, tenaga kependidikan, keluarga, serta rohaniawan.
Pelantikan ini sekaligus mengakhiri masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Dekan Fakhum, Ruslan Tawari, yang sebelumnya ditunjuk untuk memastikan proses suksesi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Leiwakabessy menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan momentum penting bagi institusi.
“Saya banyak belajar terhadap seluruh proses ini. Realitas proses hukum benar-benar kita jalani, tak hanya teori tapi juga praktik nyata,” kata Rektor Unpatti, Fredy Leiwakabessy.
Ia menjelaskan, dalam dua tahun masa kepemimpinannya, dirinya telah melantik dua Dekan Fakultas Hukum berbeda, yakni Dr Hendrik Salmon melalui SK tertanggal 18 April 2024 dan Prof Adonia Laturette melalui SK Nomor 668 Tahun 2026. Menurutnya, sebagai pejabat negara, ia berkewajiban mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan mencabut SK sebelumnya dan melaksanakan pemilihan serta pengangkatan dekan baru.
Leiwakabessy juga mengungkapkan bahwa langkah percepatan dilakukan setelah menerima arahan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia agar seluruh tahapan pemilihan, penetapan, dan pengangkatan diselesaikan sebelum 3 Maret 2026. Unpatti pun menuntaskan seluruh proses sehari lebih awal dari tenggat waktu tersebut.
“Tugasnya berat. Saya harapkan Prof Laturette dapat melanjutkan kerja-kerja yang sudah dilakukan dan mendorong fakultas meraih akreditasi internasional,” ujarnya.
Rektor juga mengajak seluruh civitas akademika untuk menghentikan polarisasi internal dan kembali bersatu membangun fakultas.
“Mari kita bangun Unpatti dengan rasa kekeluargaan yang tinggi dalam semangat persaudaraan. Institusi ini akan maju dan unggul ketika bersatu,” kata Fredy Leiwakabessy.
Dengan pelantikan ini, kepemimpinan Fakultas Hukum Unpatti memasuki fase baru yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan reputasi kelembagaan, serta memastikan stabilitas dan kondusivitas kampus pascaproses hukum yang menyita perhatian publik akademik di Maluku.(**)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !