SirimauPos
SirimauPos

Unpatti Perkuat Good Governance Melalui Sistem Elektronik

AMBON, Sirimaupos.com – Universitas Pattimura terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Universitas Pattimura.

Regulasi tersebut menjadi dasar implementasi sistem pengadaan modern yang mengedepankan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Penerapan regulasi itu ditandai dengan peluncuran Aplikasi E-Procurement Barang/Jasa yang dilakukan Rektor Universitas Pattimura di Aula Rektorat, Kamis (21/5/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan universitas.

Dalam kegiatan itu, pihak universitas menghadirkan Ahli Pengadaan LKPP RI, Fahrurosi, guna memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai pentingnya sistem pengadaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan nasional.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Pattimura, Pieter Kakisina, menjelaskan bahwa aturan tersebut secara khusus mengatur sistem pengadaan elektronik yang wajib diterapkan dalam proses pengadaan barang dan jasa universitas.

“Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BLU Universitas Pattimura mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Pattimura Nomor 2 Tahun 2026, khususnya Pasal 60 dan Bab 12 tentang Sistem Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik,” kata Pieter Kakisina.

Ia menambahkan bahwa penerapan sistem elektronik bertujuan menciptakan proses yang lebih terukur, terdokumentasi dengan baik, dan mudah diawasi. Dengan demikian, seluruh tahapan pengadaan dapat berjalan sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Regulasi tersebut juga menjadi instrumen penting dalam mengurangi potensi penyimpangan administrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan perguruan tinggi. Sebagai Badan Layanan Umum (BLU), Unpatti dituntut menerapkan standar tata kelola yang semakin profesional.

Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, menilai penguatan regulasi dan sistem digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda di tengah tuntutan modernisasi perguruan tinggi.

“Pengelolaan anggaran yang tepat, efektif, dan akuntabel menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan institusi, serta percepatan transformasi universitas menuju tata kelola yang modern dan profesional,” kata Fredy Leiwakabessy.

Melalui regulasi baru tersebut, Universitas Pattimura berharap seluruh unit kerja memiliki pedoman yang sama dalam melaksanakan proses pengadaan sehingga tercipta budaya kerja yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.(*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !