SirimauPos
SirimauPos

OJK Maluku Dorong Literasi dan Digitalisasi Keuangan Melalui TPAKD

AMBON, Sirimaupos.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus memperkuat upaya perluasan akses keuangan masyarakat melalui sinergi bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Daerah dan Rapat Pleno TPAKD se-Provinsi Maluku yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 5 Kantor OJK Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Ketua TPAKD kabupaten/kota se-Maluku, anggota TPAKD Provinsi Maluku yang terdiri atas jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, lembaga jasa keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan. Forum ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penyusunan arah kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Maluku untuk tahun 2026.
Dalam laporannya, Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, menjelaskan bahwa OJK telah menyusun proyeksi target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen untuk memetakan kondisi akses keuangan masyarakat berdasarkan dimensi penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan.
“Dalam mendorong akselerasi inklusi keuangan di daerah, OJK telah menyusun proyeksi target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai gambaran terstruktur mengenai kondisi akses keuangan masyarakat berdasarkan dimensi penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan,” kata Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady.
Menurutnya, IKAD diharapkan menjadi acuan penyusunan program kerja TPAKD dalam mendukung target pembangunan ekonomi daerah sebagaimana tertuang dalam Sapta Cita Lawamena, yakni Transformasi Maluku Menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045.
Rapat secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat inklusi keuangan sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Pemerintah daerah mendorong seluruh lembaga pemerintah memperluas akses layanan keuangan sekaligus meningkatkan kepemilikan rekening masyarakat pada lembaga jasa keuangan.
“Pemerintah Provinsi Maluku mengharapkan seluruh bupati dan wali kota memberikan perhatian lebih besar terhadap pelaksanaan program TPAKD melalui penyusunan program kerja tahun 2026, pelaksanaan program secara optimal, serta evaluasi pada akhir tahun,” kata Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, memaparkan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku terkait implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang inklusif dan digital sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Asisten Direktur Senior OJK, Novian Suhardi, memaparkan Roadmap TPAKD 2026–2030 beserta rancangan petunjuk teknis pelaksanaan TPAKD. Selanjutnya, Rapat Pleno yang dipimpin Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Onesimus Soumeru, menetapkan empat program prioritas TPAKD Provinsi Maluku Tahun 2026.
Program tersebut meliputi pengembangan ekonomi daerah melalui Business Matching bagi pelaku usaha dan UMKM perempuan sebanyak empat kegiatan pada Triwulan IV 2026. Hingga kini, satu kegiatan telah dilaksanakan di Kabupaten Maluku Tengah bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani pada 17 April 2026. Selain itu, TPAKD menargetkan 3.000 debitur KUR, meski realisasi Januari–Mei 2026 telah mencapai Rp528,92 miliar kepada 10.017 debitur.
Di sektor literasi keuangan, TPAKD menargetkan pembukaan 5.000 rekening melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Hingga Maret 2026, jumlah rekening KEJAR telah mencapai 95.822 rekening dengan total saldo Rp28,45 miliar. Di bidang edukasi, hingga Juni 2026 telah terlaksana 34 kegiatan Edukasi Keuangan Syariah yang menjangkau 4.434 peserta, disertai pelaksanaan Training of Trainers bagi guru serta Bulan Inklusi Keuangan pada Triwulan IV 2026.
Penguatan digitalisasi juga menjadi fokus melalui target penambahan 1.200 merchant QRIS hingga akhir Triwulan IV 2026. Berdasarkan data Mei 2026, jumlah merchant QRIS di Provinsi Maluku telah mencapai 10.637 merchant. Seluruh program tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi TPAKD kabupaten/kota dengan menyesuaikan karakteristik dan potensi masing-masing daerah, sehingga peningkatan literasi, inklusi, dan akses keuangan di Maluku dapat berlangsung lebih efektif, merata, dan berkelanjutan.


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !