SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

DPRD Maluku Terima Dokumen LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023

Ambon, Sirimaupos.com – Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna, berpusat di Kantor DPRD Maluku, Selasa (11/6/2024).

Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, PLH Sekda Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Pimpinan OPD beserta Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna itu mengemukakan bahwa dirinya akan mengemban amanah dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sesuai tugas dan tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih dalam pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Oleh karena itu tugas pokoknya yang paling utama, Jelas Sadali, adalah menyukseskan terselenggaranya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku secara aman, damai, jujur, berkualitas dan demokratis.

Menurutnya, ada tugas-tugas strategis lain yang menjadi prioritas kerjanya ke depan, antara lain bersama-sama bersinergi untuk melakukan pengendalian inflasi, menurunkan angka prevelensi stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrim, membuka peluang lapangan kerja, mendorong pemanfaatan apbd secara efektif, dan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi, serta melanjutkan dan memperkuat reformasi birokrasi.

“Tugas-tugas tersebut terasa berat mengingat rentang waktu kepemimpinan kami cukup singkat, namun kami percaya apabila kita semua elemen-elemen anak bangsa yang ada di bumi raja-raja ini, mampu bergerak bersama, bekerja cepat, bekerja cermat, dan bekerja cerdas, niscaya tanggung jawab ini akan dapat kita tunaikan,” terangnya.

Laporan keuangan tersebut, Ujar Sadali meliputi : laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Salali mengungkapkan, realisasi APBD Tahun Anggaran 2023, meliputi Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp 3,14 triliun, terealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar 3,06 triliun rupiah atau 97,56 persen, dimana Realisasi pendapatan daerah tersebut, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp664,66 miliar, pendapatan transfer (dana perimbangan) sebesar rp 2,40 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp299,70 juta.

Untuk Belanja Daerah, lanjutnya, dianggarkan sebesar Rp3,15 triliun terealisir sampai akhir Tahun Anggaran sebesar Rp 2,98 triliun atau 94,46 persen, dimana realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas: belanja operasional Rp 2,20 triliun, belanja modal sebesar Rp 502,70 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 279,50 miliar.

Pembiayaan netto, dianggarkan sebesar Rp 14,60 miliar dengan realisasi sebesar Rp 14,60 miliar, yang mana sumber pembiayaan netto berasal dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp152,77 miliar dengan realisasi sebesar Rp152,77 miliar atau 100 persen.

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp138,17 miliar dengan realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp 138,17 miliar atau 100 persen.

Dirinya menerangkan, bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 152,77 miliar , dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 138,17 miliar maka diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp14,60 miliar.

“Dengan demikian secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah sebesar 3,06 triliun rupiah, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar 2,98 triliun rupiah, maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2023 sebesar 83,76 miliar rupiah ,” tukasnya.

Surplus tersebut, terang Sadali, bila ditambahkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp 14,60 miliar , maka diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 98.370.079.274,77.

Selanjutnya, ia mengatakan, neraca keuangan per 31 Desember 2022, terdiri atas : total aset sebesar Rp 6,88 triliun , total kewajiban sebesar Rp 751,44 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp 6,13 triliun.

Selanjutnya Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU menyerahkan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, ST. (*)