Ambon, Sirimaupos.com – Usai menyelesaikan tugas sebagai Pj Walikota Ambon, Bodewin Watimena masih tetap menjabat sebagai Sekretaris DPRD Maluku.
Sebagaimana diketahui bahwa Bodewin memiliki jabatan difinitif sebagai srekretaris DPRD Maluku dan ditunjuk sebagai Pj Walikota Ambon setelah akhir masa jabatan dari Richard Louhenaoessy dan Syarif Hadler.
Bodewin telah menjalani tugas sebagai Pj Walikota Ambon selama dua periode dan tak dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kendati sudah mendaftar di Partai Politik untuk maju sebagai calon Walikota Ambon periode 2024-2029, nsamun dirinya tidak diwajibkan mundur dari jabatan sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku.
Kini Bodewin kembali menjalankan tugas pokoknya sebagai Sekretaris DPRD Maluku karena selama dirinya bertugas sebagai Pj Walikota jabatan Sekwan Provinsi Maluku diisi sementara waktu oleh PLH Sekwan. (*)