SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

Dugaan Rekayasa Anggaran 8,4 M di PUPR Maluku, Ternyata Gunakan Dua Perusahan Dengan Alamat Palsu

Ambon, SirimauPos – Dua perusahan yang digunakan oleh bidang Bina Marga PUPR Maluku untuk mencairkan anggaran senilai Rp 8, 4 milyar pada pekerjaan pembangunan ruas jalan Aboru-Haruku kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah ternyata beralamat palsu.

Dua perusahaan itu yakni CV. Balung Permai sesuai dokumentasi di LPSE Maluku asalah beralamat di Jln Air Mata Cina Kecamatan Nusaniwa Kota Ambon.

Demikian juga CV. Barestu yang beralamat di Jlb Dr Malaiholo Benteng. Namun setelah dilakukan pengecekan di lokasi tersebut baik di tingkat RT maupun RW ternyata tidak ada domisili perusahaan tersebut.

Demikian juga setelah dilakujan crosscek pada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku ternyata dua perusahaan tersebut terdaftar dengan alamat yang berbeda dengan apa yang tertera pada dokunen LPSE Maluku.

Kenyataan tersebut semakin mengindikasikan adanya dugaan kejahatan yang terjadi di Bidang Bina Marga PUPR Maluku.

Kasus dugaab rekayasa anggaran ini sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Budang Bina Narga maupun PPTK karena selalu mengindar kwtika hendak dikonfurmasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumbya bahwa dana senilai Rp 8,4 yang dicairkan oleh Kepala Bidang Bina Marga PUPR Maluku Muhijaty Tuanaya melalui dua perusahaan berbeda.

Dana tersebut menurut sumber informasi terpercaya di Dinas PUPR Maluku diperuntukan untuk pembayaran volume pekerjaan pada peningkatan jalan Aboru-Wasu-Oma, Ruas Jalan Aboru-Haruku di Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah yang dikerjakan dengan dana SMI pada tahun anggaran 2020.

Ternyata, informasi penggunaan anggaran tersebut adalah jawaban spekulasi dari salah satu pimpinan di dinas PUPR Maluku saja karena dimintai penjelasan oleh media maupun sejumlah LSM di Kota Ambon.

Dana senilai Rp 8,4 milyar ini dispekulasi masuk dalam dua paket pekerjaan tahun anggaran 2023 yaitu Peningkatan Jalan Haruku-Oma Ruas Jalan Aboru-Haruku dengan nilai kontrak Rp 5,560.000.000 yang menggunakan bendera perusahaan CV. Barestu dengan alamat Jln Dr Malaiholo Benteng Kecamatan Nusanuwe Kota Ambon.

Paket yang lainnya yaitu Pembangunan Jalan Aboru-Wassu, Ruas Jalan Aboru Haruku dengan nilai Rp 2,905.570.000 yang menggunakan CV. Balung Permai dengan alamat Jln Air Mata Cina, Kelurahan Urimesseng Kecamatan Nusanuwe Kota Ambon.

Kedua pakat tersebut diproses pada laman Sistim Pengadaan Secara Elektronik yang ditayangkan melalui LPSE Provinsi Maluku pada tanggal 26 Mei 2023 dan pada tanggal 24 Maret 2023.

Sementara itu, setelah dilakukan penelusuran di lapangan, ternyata ruas jalan tersebut sementara dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku melalui dana inpres senilai Rp 51 milyar.

Kasatker BPJN Wilayah Maluku untuk Ruas Aboru – Haruku, I Gede Bagus Ardika ketika dikonfirmasi membenarkan kalau ruas jalan tersebut sementara dikerjakan oleh BPJN Wilayah Maluku.

Tiga Paket pekerjaan tersebut terdiri dari Pembangunan Jalan Oma Wassu, Senilai Rp 51 milyar, Pembangunan Jembatan Wae Sila senilai Rp 12 Milyar dan Peningkatan Jalan Pelauw- Haruku senilai Rp 7 milyar.

Bagus merincikan, untuk pekerjaan Pembangunan Jembatan Wae Sila dan Peningkatan Jalan Pelauw-Haruku sudah rampung dikerjakan oleh perusahaan dalam tahun anggaran 2023, sementara untuk pekerjaan Pembangunan Jalan Wassu-Oma Ruas Jalan Aboru-Haruku sementara dikerjakan karena menggunakan kontrak tahun jamak (multi year).

Dirinya mengaku ada irisan pada nama pekerjaan antara ruas jalan Aboru-Haruku yang sementara dikerjakan dengan dana Inpres dan nama pekerjaan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR dengan sumber dana dari APBD 2023.

“Sebaiknya dikonfirmasi ke PUPR,” saran Kasatker BPJN, I Gede Bagus Ardika.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Maluku Ismail Usemahu ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa sebaiknya dikonfirmasi kepada Bidang Bina Marga yang punya kegiatan.

Dikatakan, yang lebih mengetahui kegiatan itu adalah kepala bidang Bina Marga Muhijaty Tuanaya.

Kepala Bina Marga PUPR Maluku, Muhijaty Tuanaya yang hendak dikonfirmasi tak mau memberikan penjelasan terkait dugaan rekayasa anggaran tersebut.

Dirinya terkesan menghindar dan tidak mau memberikan penjelasan terkait dengan pencairan anggaran senilai lebih dari Rp 8, 4 miltar itu.

Diduga kuat dua perusahaan dalam kontrak itu hanya menerima fee dari pihak bina marga, sementara dana tersebut kemungkinan mengalir untuk biaya kampanye salah satu caleg DPR RI dari dapil Maluku. (*)