Kairatu, Sirimaupos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten SBB Tahun 2025–2029, Senin (13/10/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD SBB itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Andarias Hengky Kolly, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Selfinus Kainama, para anggota dewan, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Selfinus Kainama menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Dokumen ini, kata dia, menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan, program, dan penganggaran pemerintah daerah.
“RPJMD 2025–2029 ini disusun untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih yang telah ditetapkan melalui proses demokrasi. Kita mengusung semangat pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal serta Argo Marine,” kata Wakil Bupati Selfinus Kainama.
Lebih lanjut, Selfinus menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyusun RPJMD yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi rakyat, serta pelestarian lingkungan.
“Kami ingin agar RPJMD ini menjadi instrumen yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi berbasis lokal, dan memastikan keseimbangan pembangunan antarwilayah di SBB,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJMD Kabupaten SBB dengan dokumen rencana pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional. Hal ini, menurutnya, untuk memastikan arah kebijakan pembangunan berjalan secara harmonis dan saling mendukung.
“Kita harus memastikan setiap kebijakan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dengan agenda pembangunan Maluku dan nasional. Dengan begitu, hasil pembangunan bisa dirasakan merata oleh seluruh masyarakat,” tambah Selfinus.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten SBB, Andarias Hengky Kolly, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal pembahasan RPJMD dengan sikap kritis dan konstruktif. DPRD, kata dia, memiliki peran strategis dalam memastikan dokumen perencanaan tersebut benar-benar berpihak pada masyarakat.
“DPRD akan memberikan masukan substansial dalam pembahasan RPJMD ini. Kita tidak ingin dokumen ini hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi peta jalan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat SBB,” kata Andarias Kolly.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan RPJMD. Menurutnya, proses pembangunan harus melibatkan masyarakat agar hasilnya dapat diterima dan dijaga bersama.
“Kami berharap pemerintah daerah membuka ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat dan akademisi lokal untuk terlibat dalam proses penyusunan RPJMD ini,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum untuk menyampaikan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten SBB, yaitu mewujudkan daerah yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing berbasis potensi maritim dan pertanian berkelanjutan.
Selain aspek ekonomi, RPJMD juga akan menyoroti sektor sosial dan lingkungan, termasuk penguatan pendidikan, kesehatan, dan mitigasi bencana alam yang menjadi tantangan utama di wilayah pesisir dan kepulauan SBB.
Dalam penutup rapat, Ketua DPRD dan Wakil Bupati menyepakati bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan hasil yang terukur. Seluruh OPD diinstruksikan untuk menyiapkan rancangan program prioritas sesuai bidang masing-masing.
Dengan penetapan RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten SBB berharap dapat mewujudkan tata kelola pembangunan yang efektif, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok daerah.(*)










