Ambon, Sirimaupos.com — Sorotan tajam mengarah pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku. Bukan karena prestasi atau regulasi yang berdampak signifikan, melainkan karena besarnya gaji dan tunjangan fantastis yang mereka nikmati setiap bulan, sementara publik menilai kerja mereka lebih sering diwarnai hura-hura daripada kerja nyata.
Berdasarkan data resmi, setiap anggota DPRD Maluku mengantongi beragam tunjangan dengan jumlah menggiurkan. Tunjangan istri/suami ditetapkan sebesar: Rp 420.000, Tunjangan anak Rp 168.000, Uang sidang/paket Rp 2.000.000, Tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa,Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813
Tunjangan lain terdiri dari:
– Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000
– Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000
– Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000
– Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
– Asisten anggota Rp 2.250.000
Jika komponen diatas dijumlahkan semua, maka seorang anggota DPRD Maluku dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp 54.051.903 ditambah gaji pokok Rp 4.200.000 sehingga setiap bulan anggota DPRD Maluku menerima antara Rp 58-60 juta.
Angka tersebut belum ditambahkan dengan biaya, perjalanan dinas, biaya reses dan tunjangan alat kelengkapan dewan.
Pada kenyataan, rakyat Maluku semakin sulit menghadapi harga bahan pokok yang naik, sementara para wakil rakyat justru menikmati tunjangan berlapis tanpa hasil kerja yang nyata.
Ketimpangan ini kian mencolok karena kondisi ekonomi Maluku masih terpuruk. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan Maluku masih berada di atas rata-rata nasional, sementara serapan tenaga kerja di sektor produktif belum optimal. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai relevansi kinerja DPRD dengan biaya politik yang mereka bebankan pada APBD.
Seharusnya anggota dewan menunjukkan integritas dan kepedulian, bukan justru memperlihatkan gaya hidup berlebih karena, tunjangan itu berasal dari uang rakyat !!!
Kritik publik terhadap DPRD Maluku semakin keras setelah beredar informasi bahwa sebagian anggota lebih banyak menghabiskan waktu untuk perjalanan dinas dan agenda non-substansial. Bahkan, sejumlah sidang paripurna kerap berakhir dengan kursi kosong akibat rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan.
Kalau mereka absen sidang, lalu untuk apa rakyat membayar tunjangan sidang Rp2 juta per paket? Itu pemborosan anggaran?
Besarnya fasilitas dan tunjangan yang diterima anggota DPRD seharusnya berbanding lurus dengan kinerja mereka. Namun, publik menilai fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi yang diemban belum dijalankan secara maksimal. Banyak regulasi daerah yang mandek, sementara pengawasan terhadap program pembangunan sering longgar.
Selama ini DPRD lebih banyak ribut soal kepentingan internal, bukan membela kepentingan rakyat kecil. Gaji dan tunjangan mereka benar-benar tidak sebanding dengan hasil yang diberikan.
Ironisnya, DPRD Maluku justru kerap menggelar kegiatan seremonial dengan biaya besar. Publik menilai agenda itu hanya menjadi ajang hura-hura yang jauh dari substansi kerja dewan. Kritik semakin tajam karena kegiatan tersebut dibiayai dari APBD yang semestinya difokuskan untuk program kesejahteraan masyarakat.
Dewan ini seolah lupa bahwa mereka dipilih untuk memperjuangkan rakyat. Bukan menikmati fasilitas, apalagi bersenang-senang dengan uang pajak masyarakat.
Desakan untuk meninjau ulang tunjangan anggota DPRD Maluku pun mulai menguat. Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan aktivis menyerukan adanya audit transparansi anggaran serta evaluasi terhadap peraturan yang mengatur tunjangan dewan.
Kalau rakyat harus hidup hemat, kenapa DPRD tidak bisa melakukan hal yang sama? Tunjangan yang fantastis ini harus dikaji ulang.
Fenomena ini memperlihatkan jurang yang semakin lebar antara kesejahteraan pejabat dan rakyat. Di satu sisi, anggota DPRD Maluku bergelimang fasilitas dan tunjangan. Di sisi lain, rakyat masih berkutat dengan harga beras, bahan bakar, dan keterbatasan lapangan kerja.
Situasi tersebut menimbulkan krisis kepercayaan terhadap lembaga legislatif daerah. Publik mulai mempertanyakan legitimasi moral DPRD Maluku sebagai wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan kesejahteraan, bukan sekadar menikmati privilese jabatan.
Kalau terus begini, jangan salahkan rakyat bila kepercayaan terhadap DPRD hilang. Legitimasi politik bukan hanya soal kursi, tapi soal moralitas dan kepedulian pada rakyat.
Kedepannya, isu gaji dan tunjangan DPRD Maluku dipastikan akan terus menjadi perdebatan hangat. Publik menuntut perubahan sistem dan budaya politik di Maluku agar lembaga legislatif benar-benar menjadi representasi rakyat, bukan simbol kemewahan segelintir elit politik.(*)










