AMBON, SirimauPos– Kepala Dinas PUPR Kota Ambon Melly Latuihamallo menabdaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon terus memperjuangkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan melalui program Inpres Jalan Daerah maupun APBD Kota Ambon.
Pernyataan tersebut disampaikan, Senin (29/6) di Ambon menyusul pemberitaan termait sejumlah ruas jalan strategis di wilayah Leitimur Selatan (Letisel) Kota Ambon yang belum ditangani maksimal.
Menurutnya, sejumlah ruas jalan termasuk kawasan Leitimur Selatan, telah diusulkan kepada pemerintah pusat dengan total nilai mencapai Rp65,583 miliar guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Melly Latuihamallo, mengatakan pemerintah kota Ambon telah menyampaikan usulan sejumlah ruas jalan yang akan dibiayai melalui program Inpres Jalan Daerah. Seluruh dokumen usulan telah melewati proses verifikasi di kementerian dan kini berada pada tahap penyempurnaan administrasi.
Selain mengusulkan pembangunan melalui Inpres Jalan Daerah, Pemerintah Kota Ambon juga telah menangani tiga titik bencana di wilayah Leitimur Selatan menggunakan anggaran APBD Kota Ambon Tahun 2025 dan 2026 sebagai bentuk komitmen menjaga akses transportasi masyarakat tetap berjalan normal.
“Sejumlah ruas sudah kami usulkan dalam Inpres Jalan Daerah. Dokumennya sudah diverifikasi di kementerian dan saat ini tinggal dilakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi. Kami berharap seluruh usulan ini dapat disetujui sehingga pelaksanaan pembangunan bisa dilakukan pada tahun 2026,” kata Latuihamallo.
Ia menjelaskan, pekerjaan yang telah dijadwalkan pada tahun 2026 melalui APBD Kota Ambon meliputi penanganan longsor ruas Jalan Kilang–Hatalai hingga kawasan Kayu Putih. Sementara itu, ruas Jalan Mangga Dua–Mahia serta Kelapa Dua–Tuni diusulkan untuk dibiayai melalui Inpres Jalan Daerah.
Menurut Melly, khusus ruas Jalan Mangga Dua–Mahia, proses administrasi di tingkat kementerian hampir rampung. Saat ini pemerintah kota hanya menunggu surat dukungan dari Raja Mahia sebagai salah satu persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pengusulan.
“Untuk ruas Jalan Mangga Dua–Mahia, seluruh proses di kementerian sudah berjalan. Kami hanya menunggu surat dukungan dari Raja Mahia agar seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi,” kata Melly.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan penanganan ruas Pertigaan Hatalai hingga Hukurila yang akan dilengkapi pembangunan talud pada sejumlah titik rawan longsor. Paket pekerjaan tersebut mencakup penanganan sepanjang sekitar 6,5 kilometer dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar.
Tidak hanya kawasan Leitimur Selatan, sejumlah ruas jalan lain yang masuk dalam daftar usulan meliputi Wayame, Hative Besar, Nania, Waiheru, dan Jalan AY Patty. Pemerintah Kota Ambon menegaskan tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur meski di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Pemerintah Kota Ambon tidak menutup mata terhadap kondisi jalan yang membutuhkan penanganan. Walaupun kondisi fiskal daerah terbatas, kami tetap berupaya mengusulkan pembiayaan ke pemerintah pusat sambil menyesuaikan kemampuan APBD untuk menangani titik-titik yang paling mendesak,” ujar Melly.
Ia menambahkan, total usulan senilai Rp65,583 miliar tersebut sudah termasuk tambahan alokasi sekitar Rp20 miliar yang diperoleh Pemerintah Kota Ambon sebagai bentuk penghargaan setelah meraih Juara III Surami Award. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung penanganan ruas jalan di kawasan Nania, Waiheru, Hative Besar, dan Jalan AY Patty.
Melly menjelaskan, apabila usulan Inpres Jalan Daerah disetujui pemerintah pusat, maka pelaksanaan pembangunan akan ditangani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku. Bahkan, BPJN telah menyiapkan jadwal lelang yang direncanakan berlangsung pada 20 Juli 2026 apabila seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan tepat waktu. Pemerintah Kota Ambon berharap seluruh paket pekerjaan dapat direalisasikan sehingga penanganan jalan dan talud di berbagai wilayah dapat diselesaikan sepanjang tahun 2026.(#)










