SirimauPos
SirimauPos

Skandal Steven Dominggus: Dugaan Korupsi dan Kontroversi ASN Kembali Terkuak

AMBON, SIRIMAU POS — Skandal yang melibatkan Steven Dominggus kembali mencuat ke ruang publik, menyusul penelusuran sejumlah pihak terhadap rekam jejaknya saat menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ambon pada 2021. Kasus lama terkait dugaan penyimpangan anggaran kini menjadi perhatian di tengah proses seleksi calon Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon tahun 2026.
Kasus tersebut bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun 2020 dengan nilai indikasi kerugian daerah mencapai Rp5,3 miliar. Penyelidikan intensif dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ambon pada November 2021.
Steven Dominggus diperiksa sebagai saksi kunci oleh penyidik selama kurang lebih lima jam pada 18 November 2021. Pemeriksaan tersebut juga melibatkan sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha dan Bendahara Sekretariat DPRD.
Fokus penyidikan mencakup realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai ketentuan, indikasi kegiatan fiktif dalam laporan keuangan, serta sejumlah item belanja rumah tangga dan perlengkapan kebersihan yang dinilai tidak wajar.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami seluruh proses penggunaan anggaran, termasuk kemungkinan adanya kegiatan yang tidak sesuai fakta di lapangan,” kata seorang sumber di lingkungan penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini juga menyeret nama mantan Sekwan sebelumnya, Elkyopas Silooy, serta sejumlah unsur pimpinan DPRD Kota Ambon. Tekanan publik sempat meningkat melalui aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok mahasiswa AMPERA Maluku, yang mendesak penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.
“Penegakan hukum harus transparan. Jangan ada kesan tebang pilih dalam kasus yang merugikan keuangan daerah,” kata Koordinator AMPERA Maluku dalam salah satu aksi pada 2021.
Namun, kasus tersebut tidak berlanjut ke tahap penetapan tersangka setelah adanya pengembalian kerugian negara. Keputusan penghentian proses hukum ini memicu kritik, mengingat tidak adanya kejelasan terkait pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut.
Meski sempat terseret dalam penyelidikan, karier Steven Dominggus terus berlanjut hingga kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon. Posisi strategis ini kembali menempatkannya dalam sorotan publik.
Sorotan semakin tajam dengan munculnya isu terkait dugaan reaktivasi mantan ASN, Elkyopas Silooy, yang sebelumnya mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Berdasarkan regulasi, pengunduran diri ASN untuk kepentingan politik bersifat final dan tidak dapat ditarik kembali.
“Jika benar ada pengaktifan kembali, maka itu berpotensi melanggar aturan kepegawaian yang berlaku,” kata seorang pengamat kebijakan publik di Ambon.
Isu ini menjadi sensitif karena BKPSDM merupakan lembaga yang bertanggung jawab langsung terhadap pengelolaan kepegawaian, termasuk kepatuhan terhadap aturan ASN. Keterlibatan pejabat tinggi dalam polemik ini dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Di tengah situasi tersebut, proses seleksi Sekkot Ambon yang sedang berlangsung pada April 2026 turut menjadi perhatian. Integritas dan rekam jejak para kandidat, termasuk Steven Dominggus, kini menjadi faktor penting yang dipertimbangkan oleh publik.
Kasus lama yang belum sepenuhnya terang serta isu baru terkait tata kelola ASN menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah. Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan kepastian hukum dan menjaga integritas birokrasi di Kota Ambon.(*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !