SirimauPos
SirimauPos

Status Aset Jadi Kendala, Fasilitas PSDKU Aru Belum Diperbaiki

Ambon, Sirimaupos. com – Kerusakan fasilitas pendidikan di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Kabupaten Kepulauan Aru menjadi sorotan serius. Sejumlah bangunan kuliah dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak terawat, memicu kekhawatiran terhadap kualitas proses belajar mengajar di wilayah tersebut.
Permasalahan ini mencuat setelah kondisi fisik gedung yang digunakan mahasiswa terlihat memprihatinkan. Beberapa fasilitas dilaporkan mengalami kerusakan struktural ringan hingga sedang, sementara perawatan rutin dinilai belum optimal.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Pattimura (Unpatti), Pit Kakisina, menegaskan bahwa pihak kampus memiliki komitmen untuk memperbaiki fasilitas tersebut. Namun, upaya tersebut masih terkendala persoalan administratif terkait status kepemilikan aset.
“Kita masih menunggu penyerahan bangunan itu ke Unpatti, bagaimana kita bisa memperbaiki kalau itu masih menjadi aset pemda setempat,” kata Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Pit Kakisina.
Menurut Kakisina, secara prinsip Unpatti tidak mengabaikan kondisi fasilitas pendidikan di daerah. Namun, segala bentuk intervensi fisik terhadap bangunan harus didasarkan pada kejelasan status aset agar tidak menyalahi aturan pengelolaan keuangan dan barang milik negara.
Situasi ini menempatkan tanggung jawab perawatan fasilitas pada posisi yang belum jelas antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan pihak Unpatti. Hingga saat ini, belum ada penyerahan resmi aset bangunan dari pemerintah daerah kepada pihak universitas.
Di sisi lain, kondisi tersebut berdampak langsung pada aktivitas akademik mahasiswa. Lingkungan belajar yang kurang layak berpotensi mengganggu kenyamanan serta efektivitas proses pendidikan di PSDKU Aru.
Pemerintah daerah sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan penyerahan aset tersebut. Padahal, keberlanjutan operasional dan pengembangan fasilitas pendidikan sangat bergantung pada kejelasan status kepemilikan.
Kakisina menegaskan bahwa begitu proses penyerahan aset rampung, Unpatti akan segera mengambil langkah konkret untuk melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas di PSDKU Aru.
“Kami pasti akan memperhatikan dan memperbaiki fasilitas di sana, tetapi semuanya harus sesuai prosedur dan kewenangan yang jelas,” kata Pit Kakisina.
Permasalahan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam mendukung kualitas pendidikan tinggi di wilayah kepulauan. Tanpa koordinasi yang baik, berbagai program pengembangan berisiko terhambat.
Ke depan, diharapkan ada percepatan proses administrasi antara Pemkab Kepulauan Aru dan Unpatti agar fasilitas PSDKU dapat segera diperbaiki. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin hak mahasiswa mendapatkan lingkungan belajar yang layak dan berkualitas.(*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !