AMBON,Sirimaupos.com– Di tengah sorotan publik terhadap kinerja Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, muncul dugaan bahwa Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD, Farhatun Rabiah Samal, tengah menggalang pencitraan dan jaringan politik untuk menekan Gubernur Maluku agar dirinya ditetapkan sebagai Sekwan definitif.
Meski banyak pihak menilai Farhatun sukses dalam inovasi dan loyal terhadap tugas, namun sejumlah sumber internal menyebut bahwa upaya tersebut terkesan terlalu ambisius dan sarat kepentingan pribadi. Ini memunculkan pertanyaan besar: apakah prestasi yang ditampilkan merupakan murni hasil kerja atau bagian dari strategi untuk mendapatkan legitimasi politik?
“Memang kita harus apresiasi program MERINDU dan keterlibatan beliau dalam ASDEPSI, tapi tidak bisa dipungkiri, ada kesan kuat beliau memanfaatkan semua ini sebagai alat lobi politik untuk mendapatkan kursi Sekwan definitif,” kata seorang pejabat DPRD Maluku yang enggan disebutkan namanya, Selasa (18/6/2025).
Program MERINDU (Media Informasi Terpadu), yang diklaim sebagai terobosan dalam keterbukaan informasi publik, telah digunakan sebagai bukti kapabilitas Farhatun. Namun, sejumlah pengamat menyebutkan bahwa program ini hanyalah sebagian kecil dari tugas struktural yang seharusnya dijalankan oleh siapapun yang menjabat Sekwan.
“Yang perlu dicermati adalah jangan sampai pencapaian teknis dijadikan tameng untuk mendongkel proses birokrasi yang seharusnya melalui mekanisme terbuka dan objektif,” tegas pengamat kebijakan publik, Julianus Pati.
Farhatun yang saat ini menjabat Wakil Ketua I Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), disebut-sebut menjadikan posisinya dalam asosiasi nasional tersebut sebagai modal lobi politik di tingkat provinsi.
“Selama ini kan masyarakat sulit mengakses informasi kegiatan dan progres kerja dari anggota DPRD saat memperjuangkan aspirasi masyarakat. Nah, jadi saya menilai beliau sangat layak menjadi Sekretaris DPRD definitif,”
kata Pemerhati Pelayanan Publik, M.A.P Santoso, Senin (16/6/2025).
Namun Santoso pun mengingatkan bahwa penilaian tersebut tetap harus dikembalikan pada proses evaluasi yang objektif dan terbuka oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Informasi yang diperoleh Sirimaupos.com menyebutkan bahwa saat ini terdapat beberapa nama calon lain yang tengah dipertimbangkan oleh Gubernur, namun tekanan publik yang diarahkan secara halus melalui media dan lembaga masyarakat semakin mempersempit ruang objektivitas gubernur.
“Gubernur harus hati-hati dan tidak terbawa arus pencitraan. Jabatan Sekwan itu sangat strategis dan tidak boleh didasarkan pada tekanan maupun narasi yang dikendalikan satu pihak,” kata seorang mantan pejabat eselon II di lingkup Pemprov Maluku.
Mekanisme penetapan Sekretaris DPRD Maluku definitif, sesuai regulasi, berada di tangan Gubernur Maluku sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah. Namun, indikasi adanya tekanan non-struktural akan merusak sistem merit dan mencederai integritas birokrasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Maluku maupun Biro Kepegawaian terkait proses finalisasi penetapan Sekretaris DPRD definitif. Sementara itu, kubu pendukung Farhatun Samal terus mendorong publikasi program-program inovatif sebagai bentuk legitimasi moral.
Di lain sisi fakta sebenarnya yang terjadi adalah Merindu yang dibangun dengan menghabiskan ratusan juta rupiah dianggap sebagai inovasi padahal tidak ada manfaat apa-apa selain pecitraan dan tempat kerumunan semata. (*)









