SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

IGI: Guru Bukan ATM Dinas Pendidikan!”

Ambon, Sirimaupos.com – Isu pemerasan dan pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku memasuki babak baru. Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Maluku, Ode Abdurrachman, secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Maluku, H. Lewerissa, dan Kepala Dinas Dikbud, James Leiwakabessy, dalam membongkar praktik-praktik kotor yang merugikan guru dan dunia pendidikan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya kemarahan Gubernur Lewerissa terhadap praktik dugaan “sarang pemerasan” yang mencuat dalam proses mutasi guru serta pengurusan administrasi pendidikan di internal dinas tersebut.

“Kami dari IGI Maluku sepenuhnya mendukung kebijakan Gubernur dan langkah nyata Pak James Leiwakabessy dalam menertibkan sistem yang selama ini menjadi beban bagi guru-guru di Maluku,” kata Ketua IGI Maluku, Ode Abdurrachman.

Menurut Ode, praktik semacam ini telah berlangsung lama dan menjadi duri dalam daging bagi ekosistem pendidikan di Maluku. Banyak guru, terutama di daerah terpencil, mengeluhkan sulitnya mengurus administrasi atau mutasi karena harus menghadapi “jalur tidak resmi” yang berujung pada praktik pemerasan.

“Guru-guru harusnya fokus mengajar, bukan dipusingkan dengan urusan administratif yang dipersulit atau bahkan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Ode.

Gubernur Lewerissa sendiri sebelumnya menyampaikan kemarahan terbuka dalam rapat internal, meminta Kepala Dinas Pendidikan segera membersihkan internal institusi dari oknum yang bermain dalam mutasi dan penempatan guru. James Leiwakabessy pun merespons dengan menyatakan komitmennya melakukan audit internal dan membuka kanal aduan dari para guru.

“Ini bukti bahwa Pemprov Maluku serius membenahi tata kelola pendidikan. Kami berharap langkah ini bisa menjadi awal dari perbaikan sistem yang lebih adil dan profesional,” ujar Ode.

IGI Maluku menyebut, langkah ini menjadi harapan baru untuk membangun kembali kepercayaan guru terhadap institusi pendidikan. Mereka juga meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan atau pungutan liar.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan guru-guru di Maluku bekerja dengan nyaman dan tanpa tekanan dari praktik-praktik tidak terpuji, khususnya pelayanan yang kaitannya dengan tindakan pemerasan yang merugikan keuangan negara,” lanjut Ode.

Sebagai organisasi profesi yang berkomitmen pada peningkatan mutu dan profesionalitas guru, IGI Maluku menilai pembenahan ini sangat penting demi terciptanya layanan pendidikan yang bermartabat dan berintegritas.

“Kami akan terus mengawal proses ini agar tidak hanya berhenti pada pernyataan, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan konkret dan sanksi tegas bagi pelaku,” pungkas Ode.

Langkah Pemerintah Provinsi Maluku dan dukungan dari IGI diharapkan menjadi momentum bersih-bersih institusi pendidikan dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dunia pendidikan Maluku membutuhkan kepastian hukum dan lingkungan kerja yang sehat untuk melahirkan generasi yang cerdas dan bermoral.(*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.