SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

Pantai Totu Pulau Haruku Jadi Lokasi Deklarasi Besar Pemekaran Lease

Ambon, Sirimaupos. com – Destinasi wisata Pantai Totu di Desa Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi saksi sejarah atas deklarasi pemekaran Kota Kepulauan Lease yang digelar hari ini. Deklarasi tersebut diinisiasi oleh Konsorsium Lease, para raja dan Saniri se-Pulau Haruku, bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta para pemimpin kecamatan.

Deklarasi yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIT itu dipandang sebagai momentum strategis untuk menegaskan kembali aspirasi masyarakat Lease agar wilayah tersebut berdiri sebagai daerah otonom baru, terpisah dari Kabupaten Maluku Tengah.

Pantai Totu dipilih bukan tanpa alasan. Selain mulai dikenal sebagai destinasi wisata, kawasan ini menyimpan jejak historis perjalanan panjang perjuangan pemekaran wilayah Lease. Keindahan pantai itu sekaligus menjadi simbol harapan masyarakat terhadap masa depan pemerintahan lokal yang lebih mandiri dan efektif.

Ketua Konsorsium Lease, Prof Nus Saptenno, memastikan bahwa dukungan terhadap pemekaran sudah mengakar kuat di masyarakat.
“Sudah 95 persen dukungan dari para raja dan Saniri, dan itu berarti aspirasi ini adalah representasi langsung dari masyarakat Lease,” kata Ketua Konsorsium Lease, Nus Saptenno.

Saptenno menegaskan bahwa deklarasi hari ini merupakan lanjutan dari rangkaian deklarasi sebelumnya yang telah digelar di Pulau Nusalaut dan Pulau Saparua tiga pekan lalu. Tahapan itu memperkuat legitimasi perjuangan pembentukan Kota Kepulauan Lease di mata publik serta pemangku kebijakan.

Para tokoh adat dan pemangku negeri juga bakal hadir memberikan dukungan moral agar proses pemekaran dapat segera mencapai tahap final. Kehadiran mereka dianggap penting sebagai wujud kesatuan suara seluruh masyarakat adat di tiga pulau utama Lease.

Sekretaris Konsorsium Lease, M Saleh Wattiheluw, mengungkapkan bahwa proses administrasi sudah mendekati akhir.
“Surat audiensi dengan Bupati Maluku Tengah sudah kami kirimkan, dan dijadwalkan awal Desember akan dilakukan pertemuan dengan bupati dan DPRD Maluku Tengah,” kata Sekretaris Konsorsium Lease, M Saleh Wattiheluw.

Ia menambahkan bahwa pihak konsorsium terus berupaya memenuhi seluruh syarat teknis dan administratif sesuai ketentuan pemerintah. Menurutnya, pemekaran Lease sudah berada di fase menunggu kebijakan relaksasi moratorium daerah otonom baru oleh pemerintah pusat.

“Persiapan pemekaran sudah hampir final. Kami hanya menunggu relaksasi moratorium dan diterbitkannya PP mengenai Desain dan Strategi Daerah (Destrada),” kata Wattiheluw.

Sementara itu, situasi di Pantai Totu mulai didatangi oleh masyarakat untuk menyambut momen penting ini.

Tokoh masyarakat Haruku Hengky Mustamu menilai bahwa pemekaran adalah langkah terbaik untuk mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan Lease yang selama ini dinilai kurang mendapatkan perhatian memadai di sektor infrastruktur, pelayanan publik, dan pemerataan ekonomi.

Deklarasi hari ini semakin menguatkan posisi Lease sebagai salah satu wilayah di Maluku yang paling siap untuk menjadi daerah otonom baru. Dengan dukungan adat, kepemimpinan negeri, dan elemen masyarakat lainnya, harapan untuk berdirinya Kota Kepulauan Lease semakin dekat untuk diwujudkan.

Konsorsium Lease memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara terbuka dan berbasis kepentingan masyarakat. Mereka meminta pemerintah daerah dan pusat dapat melihat aspirasi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di wilayah kepulauan.

Deklarasi di Pantai Totu akan menjadi penanda penting bahwa masyarakat Lease sudah satu suara: menginginkan masa depan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan khas masyarakat kepulauan.(monty)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.