SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

Managemen di DPRD Maluku Amburadul, Gubernur Harus Evaluasi PLT Sekwan

Ambon, Sirimaupos.com – Gedung DPRD Maluku kini bagaikan gudang kosong yang tak berpenghuni. Pasalnya, sudah beberapa bulan terakhir ini anggota dan pimpinan DPRD Maluku lebih banyak urus proyek-proyek aspirasi dan perjalanan dinas.

Kendati sudah ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait efisiensi anggaran yang difokuskan pada penghentian perjalanan dinas, kontrak pegawai honorer dan outsourcing serta kerja sama media, namun hal tersebut diabaikan oleh PLT Sekwan Farhatun Rabiah Samal.

Sejak tahun 2025 diperkirakan biaya perjalanan dinas untuk aspirasi, rapat koordinasi, studi banding DPRD Maluku menghabiskan anggaran Rp100 hingga Rp150 milyar. Padahal perjalanan dinas tersebut hanya sebuah agenda yang dirancang untuk memperoleh biaya perjalanan dinas bukan saja untuk pimpinan dan anggota DPRD Maluku tetapi juga dinikmati oleh PLT Sekwan dan sejumlah pendamping.

Hingga berita ini diturunkan, PLT Sekwan Farhatun Rabiah Samal belum mau dikonfirmasi dengan alasan masih sibuk.

Di lain pihak, adanya surat masuk yang sudah di disposisi oleh pimpinan DPRD Maluku selalu didiamkan oleh PLT Sekwan sehingga meresahkan masyarakat dan stakeholder DPRD Maluku.

PLT Sekwan diduga menerapkan managemen “kedip mata” yaitu managemen yang lancar untuk kroni-kroni dan keluarga dekat saja sementara jika surat menyurat yang masuk ke meja PLT Sekwan tidak ada sangkut paut dengan PLT Sekwan maka surat-surat tersebut selalu diabaikan.

Bahkan, banyak surat yang masuk ke meja PLT Sekawan selalu hilang entah kemana, padahal dari pencatatan surat-surat masuk ternyata sudah didispisisikan ke PLT Sekwan.

Ada juga fenomena yang sengaja diciptakan oleh PLT Sekwan dengan membangun dikotomi terkait dengan para pegawai yang dinilai tidak berpihak kepada mantan calon gubernur Murad Ismail (MI) saat Pilkada dimana para pegawai yang tidak memihak MI saat Pilkada tidak diberikan job sama sekali. Sementara para pegawai pendukung MI dalam Pilkada selalu diberi job berupa perjalanan dinas dan honor-honor yang lain.

Keresahan ini bukan saja dirasakan oleh para pegawai tetapi juga anggota DPRD Maluku hingga cleaning service.

Bisa dibayangkan sejak PLT Sekwan dijabat oleh Farhatun Rabiah Samal ada anggota clening service yang bekerja sesuai SOP tetapi ada kerabat-kerabat sekwan yang menerima gaji dari sekretariat DPRD Maluku tetapi tidak bekerja alias fiktif. Hal ini diduga sudah menjadi kesepakatan antara PLT Sekwan dengan kontraktor untuk membagi hasil.

Selain itu, pengelolaan biaya makan dan minum DPRD Maluku yang dinilai amburadul karena penyedia makan dan minum anggota DPRD Maluku selalu menerima pembayaran sesuai kontrak porsi dari sekretaris DPRD Maluku sementara anggota dan pimpinan DPRD tak setiap hari makan dan minum di kantin DPRD yang dikelola oleh pihak ketiga ini.

Terkait dengan agenda DPRD Maluku, PLT Sekwan Farhatun Rabiah Samal terkesan selalu menutup diri untuk memberikan penjelasan publik sehingga terkesan DPRD dinilai gagal dalam melaksanakan agenda DPRD.

Padahal, walaupun tidak dipublis namun ada beberapa agenda komisi-komisi di DPRD yang dilaksanakan tapi tidak dipublikasi.

Gubernur Maluku Hendrik Lewewissa diminta untuk segera menggantikan PLT Sekwan dengan orang yang profesional sehingga komunikasi politik dan publik serta agenda-agenda DPRD bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Jika PLT Sekwan masih dijabat oleh Farhatun Rabiah Samal maka dikuatirkan akan menghalangi agenda politik DPRD Maluku yang harus disingkronkan dengan Sapta Cita Lawamena”, pinta salah satu politisi senior di Ambon, Selasa (21/5/2025) (*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.