Ambon, Sirimaupos.com- Managemen PT. Perumda Air Minum Tirta Yapono yang berfungsi untuk melayani kebutuhan air minum di Kota Ambon dinilai semakin anjlok ketika dipimpin oleh PLT Direktur Piter Saimima.
Piter Saimima yang awalnya merangkap jabatan sebagai PLT Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Ambon ini sebelumnya telah diberitakakan tentang dugaan terima gaji dobol sehingga berpotensi rugikan negara. Namun hingga masa pensiun dirinya masih dipertahankan sebagai PLT Dirut PT. Perumda Air Minum Tirta Yapono sehingga selain membuat menagemen semakin rancuh, juga menimbulkan keluahan dan keresahan masyarakat Kota Ambon sebagai pelanggan air minum di Kota Ambon.
Sumber informasi terpercaya menyebutkan bahwa satu-satunya BUMD milik Pemerintah Kota Ambon yaitu Perumda Air Minum Tirta Yapono berdasarkan hasil audit BPKP tahun 2023 lalu dinyatakan “kurang sehat”.
Bahkan, sudah hampir 13 tahun tidak ada direktur defenitif di tubuh BUMD milik Pemkot ini.
Padahal sejumlah keluahan dari masyarakat baik memalui sosial media seperti facebook maupun tik tok dan media lainnya sering menghiasi dunia maya di internet.
Intinya, keluhan masyarakat di medsos seputar pelayanan air yang tidak jalan beberapa hari bahkan sampai 2 minggu. Belum lagi menaikan tarif semena-mena tanpa melakukan sosialisasi kepada pelanggan terlebih dahulu, serta denda yang diberikan kepada pelanggan yang terlambat membayar cukup tinggi yang diberlakukan sehingga bertentangan dengan asas pemanfaatan DSumber Daya Air sesuai dengan ketentuan UU SDA yang berlaku.
Selain itu, Pemkot sendiri sepertinya enggan memperbaiki kinerja Perumda PT Air Minum Tirta Yapono. “Bagaimana tidak proses seleksi calon Direktur defenitif saja hampir 1 tahun ini sunyi sepi tanpa berita hasil akhir. Padahal menurut info yang kami dengar proses seleksi telah selesai sampai dengan tahap wawancara akhir bersama Penjabat Walikota Ambon Dominggus N Kaya,S.Sos.,M.Si,” sebut sumber tersebut ketika menghubungi Sirimaupos.com, Kamis (30/1/2024).
Menurutnya, proses wawancara sendiri telah selesai pada bulan Oktober 2024, padahal sampai akhir Januari 2024 belum ada kabar berita pengumuman pemenang seleksi tersebut. Bahkan melihat perkembangan di kanal ambon.go.id milik Pemkot yang nampak hanyalah pengumuman hasil akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan yang mana publik dapat melihat para kandidat dengan nilai hasil UKK mereka.
Bahkan sampai dengan meninggalnya salah satu kandidat Dewas dengan nilai tertinggi pun, Pemkot tidak juga kunjung mengumumkan hasil wawancara akhir.
Alih-alih mengeluarkan pengumuman hasil akhir seleksi Ketua Pansel justru membuat statement yang mengguncang publik bahwa “pelantikan menunggu walikota defenitif, karena yang ada saat ini adalah pemerintahan transisi”.
Sungguh diluar nalar, ketua pansel yang seharusnya memahami aturan dan mekanisme seleksi pada tubuh BUMD justru mengeluarkan statement yang seperti demikian.
Lalu apa jadinya wawancara akhir yang telah dilakukan Penjabat Walikota Ambon pada Oktober 2024 lalu. Seorang ketua pansel yang juga penjabat sekretaris kota sepertinya tidak paham aturan – aturan yang ada di BUMD.
Bahkan dalam keterangannya Sapulette menyamakan posisi Dirut BUMD dengan Posisi jabatan strategis di tubuh pemerintah Kota Ambon. Sungguh miris, BUMD sendiri punya regulasi yang jelas, tentang kepegawaian dan manajemen pegawai didalamnya.
Belum sampai disitu Pieter Saimima sebagai PLT Dirut pun sudah hampir setahun menjabat sebagai PLT Dirut dan rupanya enggan beranjak dari kursi panas tersebut.
Dikatakan, gaji fantastis yang diterima bahkan melebihi gaji seorang kepala daerah, padahal perusahaan ini katanya “kurang sehat” justru berbanding terbalik dengan gaji petingginya.
PLT Dirut Pieter Saimima sendiri justru menghindar saat akan dikonfirmasi perihal gaji fantastis Dirut dan soal menerima gaji dobel.
Selain itu, perekrutan sejumlah pegawai di Perumda disinyalir melangkahi aturan-aturan karena perekrutan dilakukan sesuka hati, tanpa seleksi yang jelas padahal seharusnya sesuai aturan BUMD harus dilakukan seleksi.
Ketidakjelasan ini juga menyangkut over capacity tenaga honorer dugaan kerancuan pada laporan keuangan Perumda.
“Hal ini seharusnya menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Ambon. Sebagai satu-satunya BUMD milik Pemkot Ambon seharusnya hal-hal yang demikian harus dituntaskan. Mungkin Pemkot juga bingung, karena tahun ini kabarnya laporan keuangan Pemkot diperkirakan tetap berada pada posisi “disclaimer” setelah adanya dugaan sejumlah belanja tidak mampu dibayar, bahkan hak pegawai yang juga tidak mampu dibayar,” lanjutnya. (*)










