Ambon, Sirimaupos.com – Kendati Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon telah memutuskan Rektor Unpatti kalah dalam sengketa Pemilihan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Pattimura (Unpatti) dan Hendrik Salmon diberhentikan sebagai Dekan FH Unpatti, namun dalam sengketa Nomor 23/G/2024/PTUN.ABN tersebut belum bisa dieksekusi karena pihak Unpatti masih melakukan upaya banding.
Dekan Fakultas Hukum Unpatti Dr Hendrik Salmon, SH, MH mengemukanan bahwa atas putusan tersebut Rektor Unpatti telah menginstruksikan untuk melakukan perlawanan hingga titik darah terakhir Karena sesuai dengan ketentuan bahwa Hakim PTUN tidak boleh menilai atau memberikan suatu penilaian hukum terkait dengan keterangan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri ataupun Pengadilan Tinggi.

Selain itu, putusan PTUN tersebut tidak mememerintahkan agar penggugat yakni Dr Elsa Maya Toule, SH untuk dilantik menjadi dekan Fakultas Hukum tetapi putusan tersebut memerintahkan Rektor untuk melakukan pemilihan dekan ulang.
Dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (5/12/2024) Salmon mengaku telah menerima amar putusan PTUN, namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka pihaknya telah menyerahkan akta banding kepada PTUN sehingga sehungga putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap dan masih menunggu proses hukum selanjutnya.
Selain itu, menanggapi adanya laporan dari kuasa hukum Dr Elsa Maya Toule, SH, maka dirinya mengaku tidak pernah melakukan persoalan yang melanggar hukum karena semua persoalan yanhg dituduhkan dalam laporan itu, seperti SKCK yang dimilikinya, telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Salmon juga mengemukakan bahwa sebagai pimpinan fakultas yang herus mengelola sumber daya manusia di kampus itu, dirinya telah menonaktifkan Dr Elsa Maya Toule, SH karena yang berlasangkutan tidak mengakui dirinya sebagai dekan.
Hendrik Salmon Kini Fokus Untuk Agenda Visitasi Menuju Akreditas Internasional
Saat ini dirinya lebih fokus untuk melaksanakan agenda akademik FH Unpatti dalam menyiapkan data-data untuk akreditasi internasional yang sementara di verifikasi oleh Asesor ACQUIN guna melakukan visitasi dalam rangka asesmen akreditasi internasional (akreditasi unggul).
Dikatakan, vitasitasi akreditasi dari ACQUIN itu dilakukan dalam rangka persiapan awal sampai sejauh mana kualitas dan standar akreditasi unggul dari dua belas (12) Fakultas di Unpatti mempersiapkan diri menjadi Fakultas yang berkompeten dimasa mendatang.
Kegiatan visitasi akreditasi dilakukan dengan cara mengumpulkan data, mengamati performa para dosen dalam kegiatan pembelajaran rutin, melakukan klarifikasi, verifikasi dan validasi data dan sharring informasi yang telah disampaikan oleh setiap fakultas termasuk FH dimana ada empat instrumen yang menjadi penilaian yaitu: kinerja para dosen disetiap Fakultas dalam mengelola proses pembelajaran, kepemimpinan fakultas satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan, Iklim lingkungan belajar dan kompetensi hasil pembelajaran lulusan serta sarana prasarana pendukung lainnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, Dr Hendrik Salmon, SH,. M.H membenarkan kalau vitasitasi awal itu akan dilanjutkan dengan kontrak penandatanganan bersama yang melibatkan dua belas Fakultas.
“Visitasi awal itu untuk melihat kita punya kesiapan dengan sarana prasarana akademi itu kita sudah siapkan ini dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak; nah kontrak ini mereka baru kirim dan itu melibatkan 12 program studi dalam lingkungan Universitas salah satunya Fisip ini punya dua program studio nanti di akreditasi yaitu ilmu pemerintahan dengan sosiologi kemudian dari ekonomi itu akuntansi dan manajemen kemudian dari FKIP itu punya empat program studi yang disiapkan untuk melakukan akreditasi dan mereka ini lagi, susun dokumen. Jadi Fakultas Hukum ini karena perintis makanya kita punya dokumen telah tevefikasi duluan dari sembilan fakultas lainnya yang dipersiapkan di lingkungan Universitas Pattimura, “urai Dekan.
Unpatti juga telah menyerahkan kontrak dengan lembaga asesor untuk menandatangani persetujuan kontrak Akreditasi Internasional yaitu ACQUIN yang adalah lembaga asesor yang berasal dari negara Jerman.
“ACQUIN terdaftar di Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) sebagai lembaga akreditasi Internasional, “kata Dekan Fakultas Hukum, Dr Hendrik Salmon. (*)