SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos SirimauPos SirimauPos SirimauPos SirimauPos SirimauPos SirimauPos

Satgas PPKS Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus FKIP Unpatti

Ambon, Sirimaupos.com – Satuan Tugas (Satgas) PPKS Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkup kampus Unpatti, Rabu (3/07/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di student centre FKIP Unpatti dan diikuti oleh para dosen dan pegawai, para wakil dekan dan para ketua program studi di lingkup kampus FKIP Unpatti yang berjumlah 62 peserta.

SirimauPos

Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi itu antara lain Rektor Unpatti Prof DR Fredy Leiwakabessy, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof DR Aida Kubangun dan Dekan FKIP Prof DR Izaak Wenno.

Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual yang digelar tersebut menurut Ketua Satgas PPKS Prof DR Ir Non Sahusilawane, MS adalah sebuah implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS

Menurut Sahusilawane, beberapa waktu belakangan ini ada 4 kejadian kekerasan seksual yang terjadi di kampua Unpatti sehingga semua civitas akademik Unpatti mengalami hal yang tidak menyenangkan.

Baca Juga:  GAMKI Tak Berafliasi Dengan Partai Politik

Menurutnya, sosialisasi kekerasan seksual ini akan digelar di tiga fakultas yaitu FKIP, Fakultas Teknik dan Fakultas Mipa dimana ditargetkan jumlah peserta masing-masing 80 orang.

Sahusilawane mengemukaka bahws sosialisasi kekerasan seksual di kampus ini bukan bermaksud menggurui tetapi hanya mengingatkan saja agar orang yang diberikan tugas harus menjalankknnya dengan baik dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Rektor Unpatti Prof DR Fredy Leiwakabessy dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi tersebut menegaskan bahwa sesuai dengan regulasi-regulasi yang ada maka dosen merupakan tanggung jawab sebagai pendidik di kampus yang dijuluki sebagai kampus orang basudara.

Dengan demikian, maka mahasiswa dan dosen merupakan satu keluarga dimana dosen adalah orang tua dan mahasiswa adalah anak kandung yang harus dilindungi sehingga indikator tersrbut sudah menjadi penting agar tidak melakukan perbuatan-perbutan yang tidak sesuai dengan indikator itu.

Baca Juga:  Astuti: Bawaslu Telusuri Keterlibatan ASN

“Kalau kita sebagai suatu keluarga maka mahasiswa adalah bagian dari saudara, teman dan keluarga bahkan kita bisa rasakan mahasiswa sebagai anak kandung kita”, kata Rektor.

Menurutnya, kekerasan seksual bukan saja berkaitan dengan alat vital tetapi mulut juga dalam perkataan sudah masuk kekerasan verbal.

“Jadi kaprodi-kaprodi harus menjadi contoh karena kaprodi- kaprodi sekarang adalah kaprodi gaul dan sangat dekat dengan mahasiswa sehingga saya harus mengingatkan para kaprodi dan.mahasiswa agar berhati hati dalam berkomunimasi dan bergaul,” ingatnya.

Dalam sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di kampus FKIP Unpatti ini ada dua narasumber yang membawakan materi yaitu Koordinator Divisi Pengaduan Satgas PPKS Unpatti, Friska Sampe yang mengulas tentang seluk beluk kekerasan seksual baik fisik maupun non fisik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga:  Kabar Gembira, Universitas Terbuka Telah Meraih Predikat Akreditasi A

Sementara Koordinator Kepegawaian Unpatti Alex Sakalessy membawakan materi tentang regulasi dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang disiplin pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (*)

error: Konten Dilindungi !