SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

Kepala SMA 42 Malteng Diduga Lakukan Nepotisme dan Pungli Dana PIP

Saparua, Sirimaupos.com — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sejumlah orang tua siswa SMA Negeri 42 Maluku Tengah mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh bendahara sekolah. Praktik ini disebut telah berlangsung sejak lama dan menimbulkan keresahan di kalangan wali murid.

Menurut penuturan salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, pungutan liar itu dilakukan secara sistematis oleh guru yang ditunjuk Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab dana PIP.

“Setiap kali dana PIP cair, anak-anak diminta menyerahkan sebagian dari bantuan itu kepada pihak sekolah. Kami tidak tahu untuk apa uang itu, padahal dana tersebut sepenuhnya hak siswa,” kata seorang wali murid kepada Sirimaupos.com, Selasa (7/10/2025).

Orang tua tersebut menuturkan, guru yang dimaksud adalah Yohanes Latupeirissa, guru ASN pada SMP Negeri 16 Maluku Tengah yang juga honor di SMA Negeri 42. Ia disebut-sebut merangkap sebagai Wakasek Hubungan Masyarakat, wali kelas, sekaligus penanggung jawab dana PIP.

“Guru itu ASN di SMP 16, tapi justru diberi banyak jabatan penting oleh Kepala Sekolah di SMA 42. Ia yang mengatur dan memotong bantuan PIP tanpa persetujuan kami, Setiap anak dipotong Rp 75.000,” ujar sumber itu lagi dengan nada kesal.

Dugaan praktik pungli ini kian memperburuk kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan di SMA Negeri 42. Apalagi, informasi yang dihimpun Sirimaupos.com mengungkap adanya penunjukan perangkat sekolah yang sarat nepotisme oleh Kepala Sekolah Yantje Loupatti.

Salah satu kasus yang mencuat adalah penunjukan bendahara Komite Sekolah yang juga diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Sekolah.

“Bendahara Komite adalah adik kandung dari Kepala Sekolah sendiri. Ia bukan guru tetap di SMA 42, tapi ASN di SMA Negeri 7 Maluku Tengah yang hanya honor di sini,” kata sumber internal sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain bendahara Komite, posisi bendahara BOS juga disebut dipegang oleh ASN dari SMA Negeri 7 Maluku Tengah yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Yantje Loupatti. Posisi itu dikabarkan telah dijabat sejak tahun 2013 hingga 2024 tanpa rotasi.

“Selama lebih dari sepuluh tahun, jabatan bendahara BOS tidak pernah diganti. Padahal, ada banyak guru ASN di SMA 42 yang lebih layak dan memenuhi kriteria,” ungkap seorang guru di lingkungan sekolah itu.

Praktik nepotisme dalam penunjukan jabatan strategis di sekolah dinilai menabrak prinsip merit system dan berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut integritas dan akuntabilitas sekolah. Jika jabatan dibagi berdasarkan hubungan keluarga, bagaimana publik bisa percaya pada pengelolaan dana pendidikan?” tegas Ketua GAMKI Maluku Samy Ritiauw ketika dimintai tanggapannya Selasa pagi.

Menurutnya, potongan terhadap dana PIP adalah pelanggaran yang harus diusut oleh aparat penegak hukum dan harus ada tindakan disiplin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Tindakan Kepala Sekolah yang menunjuk kerabat dan non-ASN pada posisi vital berpotensi melanggar ketentuan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan pengelolaan dana bantuan pemerintah.

“Dana PIP adalah hak penuh peserta didik. Pemotongan, dalam bentuk apapun, tanpa dasar hukum yang jelas, termasuk kategori pungli,” jelasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan. Orang tua siswa berharap ada langkah cepat agar dana bantuan bagi peserta didik tidak lagi menjadi lahan penyalahgunaan.

“Uang itu hak anak-anak kami. Kami hanya ingin sekolah bersih dan tidak ada lagi pungutan liar atas nama bantuan pemerintah,” tutup salah satu orang tua siswa dengan nada tegas.(*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.