Ambon, Sirimaupos.com- Anggota DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far menyebutkan dokumen LKPJ Walikota Ambon yang disampaikan kepada DPRD Kota Ambon dinilai tidak berkulitas dan tidak lengkap sehingga menjadi catatan penting bagi Walikota Ambon, Drs Bodewin watimena.
Selain itu, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di bawah pimpinan Bodewin Wattimena ternyata tidak kooperatif serta malas dalam mengikuti agenda rapat yang di selenggarakan oleh lembaga DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sehingga mempersulit tugas-tugas Pansus DPRD Kota Ambon dalam melakukan evaluasi LKPJ Walikota Tahun 2024.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Far-far menanggapai kinerja Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam evaluasi LKPJ Walikota Ambon tahun 2024 yang diterima DPRD Kota Ambon, Senin (5/5/2025) di Gedung DPRD Belakang Soya.
Dalam pernyatannya, Far-far juga mengkritik Walikota Ambon Drs. Bodewin M Wattimena, terkit dengan kualitas dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang telah dicermati secara detail dan dibahas oleh Panitia Kusus (Pansus) DPRD Kota Ambon.
Ia menyebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Ambon telah menemukan bahwa kualitas dokumen LKPJ yang tidak failit atau tidak lengkap karena tidak merujuk pada aturan teknis yang berlaku.
Dicontohkan, banyak kegiatan di Pemkot yang realisasinya sangat rendah sehingga menunjukkan kinerja Pemkot yang tidak baik sehingga dewan merekomendasikan kepada Walikota Ambon untuk melakukan perubahan-perubahan agar syarat-syarat teknis dalam LKPJ yang dibahas.
Ia menyebut DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sangat berterim kasih atas visi-misi yaitu “memajukan Kota Ambon lebih manis, jadi Ambon par samua” namun dalam realisasinya banyak terjadi kesalahan dan tidak sejalan dengan visi misi tersebut.
Ia menyebut DPRD Kota Ambon pada pembahasan Panitia Kusus (Pansus), telah di temukan kejanggalan – kejanggalan seperti rekomendasi yang teleh di serahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis ada banyak yang harus di koreksi dan di rubah. “Alasan DPRD menanyakan apa yang sudah di kerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon? Dalam menjawab Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Jangan seperti 2023 lalu dimana tidak ada satu OPD pun, yang telah mengantongi seluruh rekomendasi yang di bacakan bahkan di serahkan secara resmi namun tidak digubris.
“DPRD berharap sekirinya menjadi bahan koreksi di tahun berjalan agar semua masukan maupun aspirasi yang di sampaikan manjadi bahan evaluasi dengan bukti kerja yang nyata,” katanya
Ia meminta agar Walikota Ambon Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si segera melakuan penyegaran organisasi di stuktur kelembagaan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Sebagai lembaga wakil rakyat mendukung secara penuh program – program yang di susun dan di kerjakan oleh Walikota beserta Wakil Walikota.(*)