Ambon, Sirimaupos.com – Pasangan Yance Wenno – Syarif Bakrie Asyathry resmi mendaftar di KPU Kota Ambon, Kamis (29/08/2024).
Sebelum mendaftar di KPU Kota Ambon, pasangan dengan slogan Ambon Naik kelas ini mengadakan doa bersama dengan para pendukung yang berlangsung di Hotel Amboina yang diikuti oleh para pendukung, simpatisan dan pimpinan partai pendukung.
Pasangan Yance-Syarif diusung oleh partai Perindo, PPP dan PKB untuk menjadi calon walikota dan wakil walikota Ambon periode 2024-2029.
Sebelum didoakan oleh rohanian Islam maupun kristen, Yance-Syarif menyatakan siap maju sebagai Calon Walikota (Walkot) Ambon dengan miso untuk menjadikan Ambon lebih baik.
Yance Weno adalah pilitisi dari Perindo ini berjanji akan mengundurkan diri, jika dalam tiga tahun memimpin tidak ada perubahan pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.
“Tiga tahun memimpin tidak ada perubahan saya siap mundur. Lebih baik mundur kalau tidak bisa berbuat apa-apa. Misalnya masalah kemacetan, pasar Mardika, banjir dan lapangan kerja. Ini harus arus teratasi,”kata Wenno.
Yance juga berjanji tidak terlibat untuk mengatur proyek demi mengejar fee. Biarlah masing-masing OPD melaksanakan sesuai kewenangannya,” tegas Yance.
Selain itu, bakal dirinya akan selalu berkunjung ke setiap OPD tiga hari sekali untuk melihat kinerja dan pelayanannya baik dalam birokrasi maupun ke masyarakat.
“Saya akan berkantor di setiap OPD, saya ke dinas pendidikan Minggu ini. Minggu depan ke dinas sosial, dan seterusnya. Termasuk dinas Capil. Ini penting untuk menyaksikan langsung pelayanan mereka yang bersentuhan dengan masyarakat, bukan menunggu laporan dari mereka,”tegas Yance.
Usai menyampaikan visi dan misi, pasangan Yance-Syarif bersama arak-arakan masa pendukung menuju KPU Kota Ambon untuk mendaftar secara resmi.
Yance-Syarif didampingi pimpinan parpol pengusung diterima oleh ketua dan komisioner KPU dan menyerahkan berkas pendaftaran desuai Silon KPU Kota Ambon.
Ketua KPU Kota Kaharuddin Mahmud saat menerima berkas Yance-Syarif menyatakan berkasnya lengkap sesuai syarat yang ditentukan. (*)