banner 1080x1921
banner 1080x1921
SirimauPos
SirimauPos

Diduga Ada Kejahatan Pengelolaan DAK Pendidikan, Atapary Minta Polisi Panggil Paksa Insun Sangadji dan Adiknya

Ketua Koimisi IV DPRD Maluku Samson Atapary

Ambon, Sirimaupos.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary meminta dukungan pihak Polda Maluku untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Ir Insun Sangadji karena diduga ada kejahatan dalam penggunakan anggaran DAK bidang pendidikan tahun 2023 yang berjumlah ratusan milyar.

Permintaan tersebut disampaikan Atapary melalui mekanisme interupsi saat Rapat Paripurna Penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2023 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Karang Panjang Ambon, Kamis (04/04/2024).

Atapary berharap ada kerja sama Kapolda Maluku untuk melakukan pemanggilan paksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ir Insun Sangadji karena selama ini mekanisme undangan dan pemanggilan DPRD dalam rangka meminta klarifikasi dari kepala dinas tersebut tidak pernah dihargai dengan alasan tidak diizinkan oleh atasannya yakni Gubernur, Wakil Gubernur maupun Sekda Provinsi Maluku.

SirimauPos

Atapary menyebutkan bahwa komisi IV DPRD Maluku perlu meminta penjelasan dan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran APBD tahun 2023 yang jumlahnya ratusan milyar dan dana DAK untuk pembangunan sejumlah sekolah yang dikerjakan tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bahkan menurut Atapary, pekerjaan-pekerjaan tersebut dikerjakan oleh adik dari kadis pendidikan sehingga tidak bisa diawasi oleh pihak sekolah dengan alasan bahwa pihak yang mengerjakannya adalah adik dari Kepala Dinas.

Selain itu, Atapary juga menyoroti proyek makan minum di SMA Siwalima yang selama ini tendernya bermasalah bahkan untuk tahun 2024 tidak dilaksanakan tender.

Dirinya menduga ada kejahatan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku baik dari APBD maupun DAK sehingga Kepala Dinas Pendidkan Insum Sangadji dan Rekanan yang merupakan anggota keluarganya harus dipanggil paksa oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan anggaran ratusan milyar itu. (*)

SirimauPos
error: Konten Dilindungi !