SirimauPos
SirimauPos

Unpatti Bekali 1.593 Mahasiswa KKN Angkatan 52, Fokus Pengembangan UMKM dan Literasi Hukum Desa

Ambon, SirimauPos— Universitas Pattimura (Unpatti) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 52 Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026 bagi 1.593 mahasiswa peserta KKN dan 30 dosen pembimbing lapangan (DPL), di Student Center FKIP Unpatti, Rabu (1/4/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri para wakil rektor, Dekan FISIP, pimpinan LPPM, para wakil dekan, serta mahasiswa peserta KKN. Tahun ini, KKN Unpatti mengusung tema “Mengembangkan UMKM Desa dan Pemahaman Hukum Melalui Program KKN Berdampak di Provinsi Maluku”.

Tema tersebut menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi mendorong mahasiswa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

Wakil Ketua Pengelola KKN Universitas Pattimura, Dr. Semuel P. Ritiauw, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan KKN tahun ini difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat desa.

Ia mengatakan, sebanyak 83 desa ditetapkan sebagai lokasi KKN reguler, ditambah satu kelompok KKN kolaborasi bersama PMI Ambon dan tiga kelompok KKN tematik berbasis program yang telah diusulkan.

“Mahasiswa akan ditempatkan di wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat. Khusus penempatan di Kota Ambon hanya diperuntukkan bagi mahasiswa tertentu dengan pertimbangan khusus,” ujarnya.

Menurutnya, tema KKN tahun ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang menekankan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pembangunan masyarakat.

Pelaksanaan KKN juga didukung inovasi digital melalui aplikasi SipKKN yang dikembangkan LPPM Unpatti. Sistem tersebut digunakan secara terintegrasi mulai dari proses pendaftaran, pelaporan hingga penilaian mahasiswa.

Selain itu, program KKN tahun ini melibatkan kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku. Kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat implementasi program di lapangan, khususnya dalam pengembangan UMKM desa dan peningkatan literasi hukum masyarakat.

Mahasiswa juga diharapkan mampu memberikan edukasi terkait isu strategis, seperti pengelolaan keuangan desa dan pemahaman regulasi hukum yang berlaku.

Sementara itu, Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., menegaskan bahwa KKN merupakan sarana penting untuk membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu berkontribusi nyata dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

“KKN adalah implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa harus mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki secara langsung di tengah masyarakat,” tegasnya.

Rektor juga menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penguatan ekonomi berbasis UMKM.

Menurutnya, mahasiswa harus mampu mengidentifikasi potensi desa, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata hingga pengelolaan sumber daya lokal agar dapat dikembangkan menjadi peluang ekonomi produktif.

“Dengan bekal ilmu dan pengalaman di lapangan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa,” katanya.

Ia berharap seluruh peserta KKN dapat mengikuti kegiatan dengan baik sekaligus menjaga nama baik Universitas Pattimura selama menjalankan pengabdian di masyarakat.

Pembekalan KKN tahun ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Fitrah Ambone, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Dr. Arman Anwar, M.Hum., Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc., Sekretaris LPPM Dr. Sherly Lewerissa, S.Pi., M.P., serta Ketua Pengelola KKN Prof. Ir. J. Leiwakabessy, M.S.(*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !