Ambon, Sirimaupos. com – Mencermati keinginan Walikota dan pemerintah Kota Ambon untuk memindahkan Balai Kota ke wilayah Kecamatan Baguala menjadi perhatian dan diskusi yang menarik oleh warga kota, bahkan dialog secara terbuka oleh Pemuda ICMI Maluku yang menghadirkan petinggi Kota dan para pakar lainnya.
Adalah suatu langkah inovasi yang sangat tepat yang dicanangkan oleh Walikota untuk memindahkan Balai Kota dan memanfaatkan terminal Kota yang telah lama mangkrak. “Semoga rencana tersebut tidak hanya menjadi wacana tapi betul-betul menjadi daftar kebutuhan untuk Pemerintah Kota Ambon, ” Ungkap pengamat kebijakan publik Maluku Saleh Wattiheluw kepada sirimaupos, Kamis (30/10/2025).
Menurut Wattiheluw, langkah Walikota itu merupakan inovasi sangat strategis untuk menuju suatu perubahan tata lingkungan pemerintahan yang lebih asri, ketimbang bertahan pada Balai Kota yang ada dan terkesan “sumpek dan sembraut” karena itu saatnya menuju lingkungan baru, artinya pemerintah Kota Ambon telah bertekad untuk memindahkan Balai Kota agar aktivitas pelayanan pemerintahan jauh dari pusat keramaian dan perdagangan
Dijatakan, dalam prespektif penduduk Kota Ambon tercatat per Desember 2023 jumlah penduduk kota sebanyak 355.365 ribu jiwa dengan kepadatan penduduk sekitar 942,61 jiwa per km, jika dari sisi rasio jumlah penduduk Kota Ambon maka sekitar 24,66% atau sekitar 87.000 ribu jiwa adalah penduduk Desa Batumerah
Kondisi jumlah penduduk kota Ambon secara umum dilihat secara sosiologi maka sebarannya sebagian besar terdistribusi dan berdomisili dekat sekitar pusut Kota, dengan kepadatan sangat padat, padahal luas wilayah kota Ambon masih sangat luas dengan demikian tentunya akan dapat menimbulkan problem sosial kemasyarakatan seperti kemacetan lalu lintas, ketersedian air bersih, bencana longsor, banjir dan lainnya.
Dalam presfektif pembangunan dan ekonomi sesungguhnya ada efek ganda jika Pemda Kota memindahkan Balai Kota ke Passo memanfaatkan gedung terminal yang telah mangkrak, sehingga bermanfaat kembali artinya alih fungsi. Sementara Gedung Balai Kota yang lama akan difungsikan dengan membangun satu Gedung khusus Perparkiran Mobil berlantai dengan tujuan agar tertib perparkiran sekaligus menjadi salah satu sumber retribusi bagi Pemda Kota untuk manambah PAD model atau dari ini sudah banyak di lakukan di kota-kota lain. Jika Balai Kota pindah di Passo maka akan mendorong percepatan tumbuhnya kawasan-kawasan ekonomi baru
“Pertanyaan kritis adalah dari mana sumber anggaran untuk membangun Balai Kota di Passo dan Gedung Parkir Kendaraan, jawabnya adalah bisa APBD Kota Ambon atau kerjasama Pemda dengan pihak Swasta atau Swasta murni (investasi) bahkan tidak menutup kemungkinan sharing APBD Pemda Kota dan Pemda Provinsi,” sarannya.
Pilihan-pilihan skema pendanaan tergantung sejauh mana kajian akademik dan perencanaan yang tepat dan penting secara normatif DPRD Kota setuju, maka tidak ada masalah. Hemat penulis sebetulnya Pemda Kota bukan tidak ada anggaran ini hanya karena dampak kebijakan pemotongan anggaran dari Pempus, mungkin rencana pembangunan dilaksanakan secara bertahap dua tahun kedepan.
Karena itu sebagai salah satu pemerhati kebijakan publik, sekaligus warga kota tentunya secara objektif Wattiheluw sangat mendukung langka Walikota dan Pemerintah Kota untuk memindahkan Balai Kota Ambon di lokasi baru untuk kebaikan dan kemajuan. (*)










