SirimauPos
SirimauPos

DPRD: Corong Rakyat atau Gudang Arsip?

Oleh: Simon G Pattiwaellapia ( Pemred Sirimaupos. com)

Demokrasi lahir dengan janji utama: memberi ruang kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat. Konstitusi Indonesia menjamin hak itu, bahkan memerintahkan negara untuk menghormati serta melindungi setiap suara yang disampaikan warganya. Namun, di lapangan, janji itu sering hanya berhenti di tataran normatif.

Fenomena yang muncul belakangan adalah apa yang bisa disebut sebagai arakisme dalam menyampaikan pendapat. Arakisme bukan berarti penolakan langsung terhadap suara rakyat, melainkan penerimaan yang bersifat semu. Aspirasi diterima, dicatat, bahkan difoto untuk dokumentasi. Namun, setelah itu, aspirasi hanya disimpan sebagai arsip mati tanpa pembahasan substansial.

DPRD, yang seharusnya menjadi corong rakyat, justru kerap berfungsi seperti gudang penyimpanan. Padahal, peran utamanya adalah menyuarakan, memperjuangkan, dan mengawasi jalannya kebijakan publik berdasarkan kebutuhan masyarakat. Bila fungsi itu ditinggalkan, maka keberadaan DPRD kehilangan legitimasi moral dan politik.

Rakyat yang menyampaikan aspirasi tentu datang dengan harapan. Mereka percaya, suara yang keluar dari mulut mereka akan didengar dan diperjuangkan. Namun ketika aspirasi hanya berhenti di meja birokrasi, rakyat merasa dikhianati. Wakil yang dipilih dengan susah payah, ternyata tidak lebih dari sekadar pengarsip keluhan.

Ada dua dampak serius dari praktik arakisme ini. Pertama, turunnya kepercayaan publik terhadap DPRD dan pemerintah daerah. Ketika rakyat melihat suara mereka tidak pernah membuahkan hasil, maka mereka akan berhenti percaya. Demokrasi pun kehilangan roh karena rakyat merasa tidak lagi memiliki saluran yang berarti.

Kedua, munculnya kecenderungan masyarakat untuk mencari jalan di luar sistem formal. Jika suara tidak pernah sampai di ruang kebijakan, maka jalanan akan kembali menjadi pilihan. Demonstrasi, aksi protes, hingga perlawanan sosial bisa lahir dari kekecewaan terhadap sistem yang dianggap tuli.

Dampak ini bukan hanya pada hubungan rakyat dan wakilnya, tetapi juga pada kualitas demokrasi secara keseluruhan. Demokrasi bukan sekadar prosedur administratif. Demokrasi adalah ruang partisipasi. Jika partisipasi hanya dihargai sebatas catatan arsip, maka demokrasi telah direduksi menjadi formalitas tanpa makna.

Rakyat sejatinya tidak menuntut semua aspirasi diwujudkan. Mereka menyadari adanya keterbatasan anggaran, prioritas pembangunan, dan berbagai pertimbangan teknis lainnya. Namun, rakyat berhak menuntut kepastian bahwa suara mereka dibahas, dipertimbangkan secara serius, dan dijelaskan secara terbuka jika tidak bisa diakomodasi.

Inilah titik penting yang sering diabaikan DPRD. Aspirasi yang tidak bisa diwujudkan bukan berarti harus dibiarkan membeku. DPRD wajib memberikan umpan balik, penjelasan, dan pertanggungjawaban. Dengan begitu, rakyat merasa dihargai meski keinginan mereka belum terwujud.

Mengabaikan kewajiban ini sama artinya dengan merusak sendi kepercayaan. Rakyat akan melihat DPRD sebagai lembaga elitis yang hanya sibuk dengan agenda politiknya sendiri. Padahal, tanpa legitimasi rakyat, DPRD hanyalah institusi kosong yang berdiri tanpa fondasi.

Karena itu, DPRD dan pemerintah daerah harus segera berbenah. Aspirasi rakyat bukan untuk diarsipkan, melainkan untuk menjadi bahan pertimbangan nyata dalam perumusan kebijakan. Jika tidak, maka lembaga perwakilan rakyat hanya akan dikenal sebagai “Dewan Penyimpan Rencana dan Dokumen”, bukan sebagai penyambung lidah rakyat.

Demokrasi akan hidup bukan karena rakyat diberi izin bicara, tetapi karena suara mereka benar-benar diproses menjadi tindakan. Di titik inilah DPRD diuji: apakah tetap menjadi gudang arsip aspirasi, atau kembali ke jati dirinya sebagai corong sejati rakyat.

Pilihan ada di tangan mereka, tetapi konsekuensinya akan dirasakan seluruh masyarakat. Bila DPRD gagal menjadi jembatan, rakyat akan mencari jalan sendiri. Dan ketika rakyat bergerak tanpa lembaga resmi, maka yang lahir bukan lagi partisipasi, melainkan perlawanan.(*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !