SirimauPos
SirimauPos

DPRD Kota Ambon Desak Penegakan Hukum atas Pembakaran Rumah di Hunut

Ambon, Sirimaupos.com – Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menegaskan bahwa seluruh pelaku pembakaran rumah warga di Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon, harus segera diproses hukum. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers resmi DPRD Kota Ambon pada Rabu (20/8/2025), sehari setelah bentrokan warga yang berujung pada aksi pembakaran.

“Kami mengutuk keras kejadian ini. Tindakan pembakaran rumah warga adalah tindakan kriminal yang tidak bisa ditolerir. Semua pelaku yang sudah ditangkap harus diproses hukum tanpa pengecualian,” kata Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela.

Data yang dihimpun dari aparat keamanan menyebutkan, akibat bentrokan tersebut, sedikitnya 739 warga terpaksa mengungsi ke desa-desa sekitar dan 30 bangunan terbakar serta puluhan warga mengalami kerugian material dan trauma psikologis.

“Langkah cepat aparat keamanan dalam mengendalikan situasi patut diapresiasi. Namun kami minta agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten, agar peristiwa ini tidak kembali terulang di kemudian hari,” ujar Tamaela.

Dalam kesempatan itu, DPRD Kota Ambon juga mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah agar ikut bertanggung jawab dalam penanganan pascakonflik. Pasalnya, wilayah Hunut berada di perbatasan administratif yang bersinggungan dengan kepentingan kedua daerah.

“Jangan sampai warga Kota Ambon yang selalu menjadi korban, sementara tanggung jawab pemerintah daerah lain diabaikan. Pemerintah Maluku Tengah juga harus hadir dalam penyelesaian masalah ini…,” tambah Tamaela.

Selain desakan hukum, DPRD Kota Ambon merekomendasikan agar Komisi I DPRD segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polresta Pulau Ambon. Tujuannya adalah mengusut tuntas akar masalah bentrokan yang memicu pembakaran rumah warga.

“Kami akan memanggil aparat keamanan untuk duduk bersama dalam RDP. DPRD ingin memastikan bahwa langkah antisipasi konflik sosial dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar penanganan saat kejadian berlangsung,” jelasnya.

Para legislator juga menegaskan perlunya jaminan keamanan dan pemulihan bagi warga terdampak. Mereka mendesak pemerintah kota untuk segera menyiapkan posko darurat, bantuan logistik, serta layanan kesehatan bagi para pengungsi.

Konflik sosial yang berujung pada pembakaran rumah di Ambon bukanlah kejadian pertama. DPRD menilai lemahnya deteksi dini dan minimnya upaya mediasi antarwarga menjadi faktor berulangnya kerusuhan serupa. Karena itu, legislator menekankan perlunya strategi keamanan terpadu dan rekonsiliasi jangka panjang.

“Kami tidak ingin Ambon kembali dikenal dengan konflik. Sudah saatnya semua pihak belajar dari masa lalu dan memastikan bahwa hukum berjalan sebagai panglima,” tegas politisi NasDem ini. (*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !