SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

DPRD Maluku Tak Becus Dalam Melakukan Pengawasan

Ambon, Sirimaupos. com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dinilai lalai dan tak becus dalam tugas pengawasan,  Pasalnya, banyak sekali temuan-temuan berupa proyek-proyek bermasalah dalam tahun 2023 dan tahun 2024 yang tak dijangkau oleh Komisi III DPRD Maluku.

Padahal, anggaran cukup besar telah dihabiskan DPRD Maluku untuk melaksanakan pengawasan di setiap titik di kabupaten/kota.  Anggaran pengawasan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku yang bukan saja untuk pengawasan proyek-proyek APBD tetapi juga proyek-proyek APBN.

Rabu (21) 5/2025), DPRD Maluku kedatangan tamu tak diundang untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan temuan masyarakat terhadap sejumlah proyek bermasalah dan mangkrak.  Sayangnya, kedatangan mereka tak bisa disambut oleh DPRD Maluku karena kantor tersebut sepi dan tidak ada anggota dan pimpinan DPRD Maluku.

Komponen masyarakat yang menamakan  identitasnya sebagai Koalisi Merah Putih ini melakukan orasi di depan kantor DPRD Maluku dan meminta bertemu anggota dan pimpinan dewan.  Namun, suara-suara mereka hanya didengarkan oleh para petugas keamanan dan sejumlah petugas pengamanan dalam yang mengawal aksi tersebut.

Koordinator aksi, Rusli Taslo dan rekan-renannya meminta PLT Sekwan Farhatun Rabiah Samal untuk menemui mereka, namun PLT Sekwan pun tak ada di kantor.  Akhirnya kelompok masyarakat ini hanya diterima oleh dua pegawai sekretariat DPRD Malluku.

Dalam orasinya, Koalisi Merah Putih meminta DPRD Maluku untuk memanggil PPK Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku, Mesak Ruhulesin, Kasatker Wilayah I dan juga Kepala BPJN untuk meminta pertanggung jawaban mereka karena ruas jalan tersebut ternyata mangkrak.

Selain itu, mereka juga, minta Komisi III DPRD Maluku segera memanggil kontraktor pekerjaan tersebut karena sudah menghabiskan anggaran sebanyak 47 milyar pada tahun 2023 dan 50 milyar untuk tahun 2024 namun pekerjaan itu belum juga tuntas.

“Kami minta DPRD segera, memanggil PPK dan kontraktor serta Kasatker BPJN,  Kami siap melakukan RDP (rapat dengar pendapat -red) dan siap menyampIkan data, kami, ” tegas orator.

Para pendemo juga berteriak mempertanyakan anggaran negara yang dialokasikan untuk menunjang pelayanan publik di Namrole-Leksula Pulau Buru namun hingga saat ini masyarakat tidak menikmati jalan dan jembatan yang dikerjakan karena proyek tersebut ternyata mangkrak.

Para pedemo ini menyebutkan  kalau ketidak hadiran anggota DPRD untuk menerima, aspirasi masyarakat bisa membangun opini buruk bagi citra DPRD Maluku bahwa, sebenarnya DPRD lalai dalam melakukan pengawasan.

Apalagi saat kedatangan mereka, PLT Sekwan Farhatun Rabiah Samal tak berada di kantor sehingga sangat meresahkan.

Pantauan media Surimaupos. com di Rumah Rakyat Karang Panjang akhir-akhir ini jarang dikunjungi anggota DPRD dan hanya dikunjungi saat paripurna maupun rapat-rapat komisi.  Kehadiran DPRD saat momen-momen tersebut juga tidak pernah lengkap alias korun.

 Masyarakat yang menyampakkan aspirasi di kantor tersebut biasanya dititipkan kepada PLT Sekwan, namun file-file yang ditujukan ke pimpinan dewan dan komisi-komisi di DPRD Maluku itu keberadaanya tak terkonfirmasi apakah disampaikan oleh PLT Sekwan ataukah hanya, menjadi arsip di meja PLT Sekwan.. alahualam..

Terkait demo di kantor DPRD tedsebut, PPK 2 Satker Wilayah I BPJN Maluku Mesak Ruhulesin menolak memberikan komentar terhadap proyek mangkrak tersebut karena BPJN kini sudah memberlakukan sistim informasi satu pintu melalui humas.

Namun, bagian humas dan info publik BPJN Maluku hingga saat ini belum memberikan tanggapan soal tudingan proyek mangkrak di Pulau Buru ini. (*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.