Ambon, Sirimaupos. com – Implementasi program Makan Bergizi Gratis menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam aspek tata kelola, regulasi, dan kualitas makanan. Meskipun program ini bertujuan meningkatkan status gizi masyarakat, kelemahan dalam pengelolaan, distribusi, dan evaluasi berpotensi menghambat efektivitasnya.
Agar program ini berjalan optimal, diperlukan perbaikan dalam regulasi, transparansi pengelolaan, serta evaluasi berbasis data.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa program benar-benar memberikan manfaat bagi kelompok yang membutuhkan.
Kasus keracunan massal yang dialami oleh 175 pelajar di Cianjur setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan dan pengawasan kualitas makanan.
Beberapa faktor yang diduga berkontribusi terhadap insiden ini meliputi kualitas bahan makanan yang kurang baik, proses penyimpanan yang tidak sesuai standar, serta kurangnya pengawasan terhadap penyedia makanan.
Dampak dari kejadian ini tidak hanya memengaruhi kesehatan peserta didik tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap efektivitas program MBG dalam meningkatkan status gizi peserta didik.
Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi, standar kebersihan, serta mekanisme kontrol kualitas makanan dalam program ini.
Jika program MBG diterapkan di Provinsi Maluku, beberapa aspek perlu diperhatikan agar kejadian serupa tidak terjadi antara lain :
(1) Pengawasan Ketat terhadap Penyedia Makanan, artinya Pemerintah daerah harus memastikan bahwa penyedia makanan memiliki sertifikasi keamanan pangan dan mengikuti standar kebersihan yang ketat,
(2) Peningkatan Sistem Distribusi dan Penyimpanan, bahwa Makanan harus disimpan dan didistribusikan dengan metode yang menjamin kesegaran dan keamanan konsumsi,
(3) Evaluasi Berkala terhadap Kualitas Makanan, sudah tentu Pemeriksaan rutin terhadap bahan makanan, proses pengolahan, dan penyajian harus dilakukan untuk mencegah kontaminasi,
(4) Pelibatan Masyarakat dan Sekolah, sudah seharusnya Guru, orang tua, dan peserta didik perlu diberikan edukasi tentang keamanan pangan agar mereka dapat mengenali tanda-tanda makanan yang tidak layak konsumsi,
(5) Regulasi dan Standarisasi yang Jelas yang artinya Pemerintah daerah harus menetapkan standar gizi dan keamanan pangan yang wajib dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam program MBG.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berhubungan erat dengan tujuan pendidikan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, yaitu menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan kompetitif.
Untuk itu Jika dilaksanakan dengan baik, program MBG dapat menjadi fondasi kuat dalam membentuk generasi emas Indonesia, dengan meningkatkan kesehatan, kecerdasan, dan prestasi akademik peserta didik. Namun, program ini perlu dioptimalkan dengan pengelolaan yang transparan, distribusi yang efisien, serta pengawasan kualitas yang ketat agar dapat memberikan manfaat maksimal sesuai dengan visi pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045.(*)








