Ambon, Sirimaupos. com – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 menjadi momentum reflektif bagi insan pers di Indonesia, khususnya di Maluku, untuk kembali meneguhkan peran pers sebagai pilar demokrasi yang berintegritas dan independen. Di tengah kebebasan berekspresi yang semakin terbuka, tantangan pers justru kian kompleks akibat tekanan politik, ekonomi, dan disrupsi teknologi digital.
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi Universitas Pattimura (Unpatti), DR Ruslan Tawari, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026), bertepatan dengan peringatan HPN 2026 yang mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.”
Ruslan menegaskan bahwa secara normatif, pers Indonesia hari ini memang bebas. Tidak ada lagi pembredelan media seperti era Orde Baru. Namun secara struktural, pers masih berada dalam kondisi rapuh, terjepit oleh logika pasar, algoritma digital, dan kepentingan kekuasaan yang kerap menyusup ke ruang redaksi.
“Bagi semua insan Pers. Selamat Hari Pers Nasional ke-80,” kata Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi Universitas Pattimura, Ruslan Tawari.
Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dibarengi tanggung jawab moral dan profesionalisme tinggi. Menurutnya, pers harus tetap menjadi kontrol sosial yang objektif dan berani menyuarakan kebenaran tanpa tunduk pada tekanan kepentingan politik maupun ekonomi.
“Obyektif berani menyuarakan kebenaran tanpa tekanan kepentingan politik maupun ekonomi serta tetap setia kepada kode etik jurnalis,” kata Tawari.
Dalam konteks era media sosial yang sarat hoaks dan disinformasi, Ruslan menilai pers memiliki peran strategis sebagai clearing house informasi, yakni ruang verifikasi yang memastikan publik memperoleh fakta, bukan sekadar opini dan sensasi.
“Ingat, di era media sosial di mana hoaks mudah menyebar, harapan kita adalah pers hadir sebagai kliring house, wadah verifikasi untuk memastikan masyarakat mendapat fakta, bukan sekadar opini dan sensasi,” kata Ruslan Tawari.
Ia juga menekankan empat agenda penting yang perlu dicermati insan pers saat ini, yakni menjaga integritas dan independensi, menjadi penjernih di tengah banjir informasi, adaptif terhadap teknologi, serta memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan jurnalis.
“Terkait menjaga integritas dan independensi ini, kita berharap pers menjadi kontrol sosial yang objektif. Berani menyuarakan kebenaran tanpa tekanan dan kepentingan politik manapun serta ekonomi. Pers juga tetap berpatokan kepada kode etik jurnalis,” kata Ruslan Tawari.
Lebih jauh, Ruslan mendorong industri pers agar bijak memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan platform digital untuk meningkatkan kualitas konten, tanpa menghilangkan sentuhan kemanusiaan dan kedalaman analisis yang menjadi ruh jurnalisme.
“Dan tak kalah penting, kesejahteraan para jurnalis harus semakin memadai serta perlindungan hukum terhadap mereka, sehingga tidak ada lagi intimidasi saat menjalani tugas yang mulia,” kata Ruslan Tawari.
Ia menegaskan bahwa pers yang sehat akan melahirkan masyarakat yang cerdas, dan masyarakat cerdas merupakan fondasi negara yang kuat. Karena itu, pers tidak boleh terjebak pada praktik asal menuding dan asal menulis tanpa verifikasi yang memadai.
Khusus di Maluku, Ruslan berharap pers benar-benar berorientasi pada pencarian fakta, bukan sekadar membangun opini. Ia pun memberikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini tetap konsisten menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.
“Pers sehat, ekonomi berdaulat, negara kuat. Ini tema sentral pers yang mesti kita perjuangkan bersama,” kata Ruslan Tawari.
Namun realitas di lapangan menunjukkan tantangan serius. Riset Potret Jurnalis Indonesia 2025 yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terhadap 2.020 jurnalis di 37 provinsi mengungkap bahwa mayoritas jurnalis bekerja dalam kondisi tidak aman, dengan beban kerja tinggi dan kesejahteraan rendah.
Sebanyak 59,5 persen responden merupakan reporter lapangan yang bekerja 45–55 jam per minggu, dituntut memproduksi konten lintas platform. Ironisnya, 34,2 persen jurnalis berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi, sementara 61,7 persen mengaku gaji mereka stagnan dalam satu tahun terakhir.
Tekanan industri juga mulai meruntuhkan tembok api antara redaksi dan bisnis. Ketika jurnalis dipaksa mencari iklan sekaligus menulis berita, independensi pers berada di persimpangan jalan. Dalam konteks inilah, seruan menjaga integritas dan independensi pers menjadi semakin relevan dan mendesak untuk diperjuangkan. (*)
Tantangan Pers Era Digital, Tawari Dorong Jurnalisme Berintegritas










