SirimauPos
SirimauPos

DPRD Maluku Dukung Pemekaran Lease, Komisi 1 Usulkan Rekomendasi dan Alokasi APBD 2026

Ambon, Sirimaupos.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi pemekaran Lease sebagai daerah otonomi baru (DOB). Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Konsorsium Lease yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Maluku, Kamis (13/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, didampingi anggota komisi, antara lain Edison Sarimanella, Wahid Laitupa, dan Akmal Solissa. Dalam pertemuan itu, seluruh anggota komisi sepakat untuk memperkuat langkah-langkah politik dan administratif menuju pembentukan daerah otonomi baru di kawasan Lease.

“Komisi I siap memberikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan turut mengalokasikan dukungan dana bagi tahapan pemekaran Lease,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, usai pertemuan.

Langkah dukungan ini menjadi sinyal politik kuat dari DPRD Maluku terhadap aspirasi masyarakat kepulauan Lease yang selama lebih dari satu dekade memperjuangkan status otonomi. Wacana pemekaran tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2013, namun terkendala moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

“Kendati moratorium masih berlaku, perjuangan tidak berhenti. Kami di DPRD akan terus memperjuangkan pemekaran Lease bersama 13 calon daerah otonomi baru lainnya di Maluku,” ujar anggota Komisi I, Edison Sarimanella, menegaskan komitmen lembaganya.

Konsorsium Lease yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan aspirasi masyarakat empat kecamatan — Haruku, Saparua, Saparua Timur, dan Nusalaut — yang telah menyatakan dukungan bulat terhadap pembentukan wilayah otonomi baru. Menurut mereka, pemekaran menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di kawasan kepulauan tersebut.

“Kami datang untuk mempertegas dukungan politik dari DPRD karena perjuangan ini sudah mencapai 95 persen dukungan dari para raja dan saniri negeri di empat kecamatan itu,” kata Ketua Konsorsium Lease, Nus Saptenno, kepada wartawan usai pertemuan.

Saptenno menambahkan bahwa tim konsorsium sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Gubernur Maluku dan akan melanjutkan pertemuan dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta akademisi guna memperkuat naskah akademik dan dokumen pendukung pemekaran.

Secara administratif, wilayah Lease dinilai memiliki potensi ekonomi, sosial, dan kultural yang memadai untuk menjadi daerah otonomi baru. Potensi pariwisata bahari, perikanan, serta sumber daya alam menjadi alasan utama masyarakat mendorong pemekaran.

“Lease memiliki kapasitas sosial dan ekonomi yang cukup untuk berdiri sendiri. Dengan pemekaran, pelayanan publik akan lebih dekat dan cepat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wahid Laitupa, anggota Komisi I lainnya.

Pemerintah Provinsi Maluku disebut turut membuka ruang bagi pembahasan lebih lanjut terkait kesiapan teknis dan administratif pemekaran. Pemerintah daerah berharap, dukungan politik yang menguat di DPRD dapat mempercepat langkah-langkah strategis menuju rekomendasi resmi ke pemerintah pusat.

Meskipun demikian, tantangan utama masih terletak pada kebijakan moratorium yang hingga kini belum dicabut oleh pemerintah pusat. Namun, pihak DPRD dan Konsorsium Lease meyakini bahwa perubahan situasi politik nasional memberi peluang untuk kembali mengajukan proposal pemekaran.

“Kita berharap pemerintah pusat segera membuka keran pemekaran. Lease adalah contoh nyata aspirasi masyarakat yang sudah matang dan layak untuk diwujudkan,” tutur Akmal Solisa, anggota Komisi I DPRD Maluku.

Dengan dukungan lintas elemen masyarakat dan komitmen politik daerah yang kian solid, pemekaran Lease kini memasuki fase krusial. DPRD Maluku berencana membentuk Pansus untuk memfinalisasi dokumen pendukung dan melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri.

Pemekaran Lease diharapkan tidak hanya memperpendek rentang kendali pemerintahan, tetapi juga menjadi langkah strategis memperkuat kemandirian ekonomi dan mempercepat kesejahteraan masyarakat di kawasan timur Indonesia.(*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !