AMBON, Sirimaupos.com — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendapat sorotan tajam sekaligus dukungan luas menyusul instruksi tegasnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk mempercepat proses kenaikan pangkat bagi 1.877 guru yang selama lima tahun terakhir mengalami stagnasi karier akibat kebijakan era pemerintahan sebelumnya.
Langkah ini menjadi jawaban atas stagnasi pengembangan karier ribuan guru yang tersebar di sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku. Keterlambatan pengusulan kenaikan pangkat tersebut bukan hanya melemahkan semangat para guru, tapi juga berpotensi mencederai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Tim telah dibentuk untuk mempercepat pengusulan kenaikan pangkat guru-guru ini, ada sekitar 1.877 guru. Karena itu Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia GAMKI Maluku mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh gubernur Maluku, sekaligus GAMKI Maluku mensupport kebijakan dimaksud,” kata Ketua DPD GAMKI Maluku, Samuel Ritiauw.
Menurutnya, langkah yang diambil Gubernur Hendrik bukan hanya soal formalitas administratif, tetapi menyentuh aspek strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan dan penghargaan terhadap jasa guru. Sebab, selama lima tahun, guru-guru ini bekerja tanpa kepastian peningkatan status profesional mereka.
“Kami di DPD GAMKI Maluku berkomitmen terus mendorong pemerintah provinsi Maluku supaya dalam tahun 2025 ini, 1.877 guru pengusulan kenaikan pangkat mereka segera diwujudkan,” ujar Ritiauw.
Kebijakan percepatan ini dinilai sangat tepat mengingat kenaikan pangkat memiliki implikasi langsung terhadap kesejahteraan para guru, serta meningkatkan semangat dan dedikasi mereka dalam proses belajar mengajar.
“Dengan adanya kenaikan kepangkatan itu, setidaknya mampu mendongkrak kesejahteraan serta motivasi para guru untuk mengabdi dengan baik, dan GAMKI Maluku melihat hal ini sebagai langkah yang paling tepat,” tambah Ritiauw, yang juga merupakan dosen PGSD.
Lebih lanjut, Ritiauw menjelaskan bahwa tim percepatan yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memulai proses verifikasi terhadap data para guru. Proses ini menjadi tanggung jawab penuh tim sebagai bentuk keseriusan dalam mengangkat harkat dan martabat tenaga pendidik di Maluku.
“Yang paling penting, langkah Gubernur Maluku ini harus diwujudkan nyata, sehingga berdampak langsung bagi kelangsungan peningkatan kesejahteraan para guru,” tegasnya.
Namun, pelaksanaan kebijakan ini tidak luput dari tantangan, terutama pada keterbatasan anggaran daerah. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang, alokasi dana pendidikan minimal sebesar 20 persen dari APBD.
“Harapannya kalau daerah terkendala karena minimnya anggaran penunjang maka salah satu hal yang harus didorong adalah perlu proses kenaikan pangkat secara berkala,” pungkas Ritiauw.
Ia menekankan bahwa banyak guru di Provinsi Maluku hingga kini belum mengetahui secara pasti alasan keterlambatan kepangkatan mereka. Oleh karena itu, instruksi langsung dari Gubernur Hendrik Lewerissa harus segera ditindaklanjuti secara konkret oleh dinas terkait.
“Kalau ini tidak segera diwujudkan, maka akan menjadi preseden buruk. Tapi jika terealisasi, Gubernur telah mencatat sejarah baru dalam dunia pendidikan Maluku,” tutup Ritiauw. (*)









