Ambon, Sirimaupos.com – Oknum Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku berinisial KG diduga menjadi broker penerbitan Surat Keputusan (SK) pergantian Kepala SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar. Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh BKD tersebut dinilai tidak memenuhi procedural dan mekanisme normatif sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan tanda tanya apakah SK tersebut asli atau palsu (Aspal).
Setelah dilakukan konfirmasi ke berbagai pihak dapat disimpulkan bahwa SK tersebut diproses oleh oknum pegawai BKD (KG) tanpa sepengetahuan PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten KKT maupun tidak diketahui oleh PLT Sekretaris Daerah serta Asisten III Setda Provinsi Maluku.
Namun, anehnya dalam SK bernomor 1810 tertanggal 24 Oktober 2024 tentang pemberhentian kepala sekolah pada satuan pendidikan di lingkungan pemerintah provinsi Maluku itu terdapat tanda tangan Pj Gubernur Maluku namun tidak ada paraf dari PLT Sekda sebagaimana biasanya.
Hal yang sama juga terlihat pada Surat Perintah Melaksanakan Tugas nomor 800.1.11.078 tertanggal 25 Oktober 2024 tentang penunjukkan Elisabeth Magdalen Lekkang SPd sebagai PLT Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar dimana terdapat cap dan tanda tangan PJ Gubernur Maluku namun tidak ada paraf dari PLT Sekda Provinsi Maluku.
Dua surat tersebut dikeluarkan oleh BKD Provinsi Maluku tanpa diketahui PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku maupun Kepala Cabang Dinas Kabupaten KKT bahkan tidak diketahui oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar Paulus Ariteus Kundre SPd namun sudah beredar soft copinya yang diduga disebarkan oknum pegawai BKD Provinsi Maluku berinisial KG.
Diduga kuat ada kolaborasi antara oknum pegawai BKD (KG) dengan calon PLT Kepsek SMA 10 Kepulauan Tanimbar dan Kelapa Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku berinisial (YT) untuk melengserkan Kepala SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar Paulus Ariteus Kundre SPd yang dinilai sangat sukses mengelola sekolah dan berhasil meningkatkan kualitas sekolah tersebut karena adanya hubungan keluarga antara KG dengan calon PLT Kepsek SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar Elisabeth Magdalen Lekkang
Awalnya, menajemen sekolah, komite dan orang tua murid serta para guru sangat mengapresiasi kepemimpinan Keplsek SMA 10 Kepulauan Tanimbar Paulus Ariteus Kundre, S.Pd karena berhasil memperbaiki gedung sekolah secara fisik, mengurus sertifikat sekolah, memperbaiki menagemen sekolah bahkan sejumlah prestasi dan kompetensi siswa dan guru.
Namun niat baik dan kerja keras Paulus Ariteus Kundre, S.Pd mulai terusik ketika dirinya bermaksud menertibkan kehadiran para guru yang selama ini tidak pernah mengajar, serta penertiban administrasi keuangan terkait dengan pengelolaan dana BOS yang dikelola oleh bendahara sebelum dirinya menjabat sebagai Kepsek di sekolah tersebut.
Merasa tidak puas dengan tindakan disiplin yang dilakukan, maka oknum guru dan mantan bendahara dana BOS pada sekolah tersebut mulai mencari dukungan dan cara-cara kotor untuk menjatuhkan kredibilitas dari Paulus Ariteus Kundre, S.Pd.
Kendati sudah dilakukan pemeriksaan dan sidang kode etik guru maupun ASN yang dilakukan oleh pejabat penyidik disiplin ASN di lingkup Pemda Maluku, namun setelah dilakukan wawancara dan peninjauan lokasi di sekitar SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar baik orang tua murid, komite dan lingkungan sekitar, ternyata kesimpulannya telah menganulir laporan-laporan yang disampaikan oleh oknum-oknum guru yang merasa terusik itu.
Sumber informasi di SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar mengemukakan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang etika maka tidak ditemukan kesalahan apapun yang dilakukan oleh Kepsek SMA Negeri 10 Kepulauan TanimbarPaulus Ariteus Kundre, S.Pd bahkan sebaliknya berbagai pihak memberikan apresiasi atas prestasi yang diperoleh oleh Paulus Ariteus Kundre, S.Pd untuk meningkatkan kualias sekolah.
Anehnya, oknum-oknum guru tersebut terus mencari dukungan melalaui keluarga dan kerabat-kerabat di BKD maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahkan diduga terjadi suap menyuap untuk menerbitkan SK tersebut.
Menyikapi persoalan tersebut, Komite Sekolah dan sejumlah guru serta orang tua murid telah menyurati PLT Gubernur Maluku, Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta klarifikasi dan pengembalian Paulus Ariteus Kundre, S.Pd sebagai Kepsek SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar karena sekolah sangat membutuhkan figusr kepemimpinannya.
Komite SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap skenario ini, sehingga peroslan ini tidak terluang kepada sekolah-sekolah yang lain sehingga mengganggu dunia Pendidikan pada umumnya.
Arnoldus F dalam sebuah surat dukungan kepada Ariteus Kundre, yang diterima media ini Selasa (14/1/25) malam dan ditanda tangani oleh Komite, Guru dan Orang Tua Murid mengemukakan bahwa setelah mencermati SK No 1810 tertanggal 24 Oktober 2024 lalu, adalah bagian dari sebuah penistaan terhadap dunia pendidikan di SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar.
“Secara jujur kami selaku perwakilan dari siswa SMA N 10 Kepulauan Tanimbar selama kurang lebih tiga tahun sangat meras puas dan bangga atas kepemimpinan serta menejemen dari Sudara Ariteus Kundre sebagai Kepala Sekolah, ” tandasnya dalam surat yang ditanda tangani bersama sembilan Orang tua siswa.
Menurut mereka di bawa kepemimpinan Ariteus Kundre, sebagai Kepsek SMA Negeri 10 KKT, berbagai prestasi telah diraih bahkan SMA yang satu ini menjadi icon bagi sekolah menengah atas dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Penilaian orang tua siswa didasari atas perjuangan Ariteus memperjuangkan status tanah SMA ini hingga penataan fisik gedung, pagar sekolah dan penataan ruang hijau hingga penyediaan WC/kamar mandi dan sarana air bersih.
Bukan hanya dari segi infra struktur pembangunan, tetapi indeks pembangunan sumber daya para guru menjadi faktor terpenting. Alhasil sekolah ini menjadi sekolah unggulan lantaran sejumlah guru berhasil menjadi tenaga guru penggerak dan puluhan guru mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
Pihak Komite dan orang tua siswa kuatir terhadap kepemimpinan Elisabeth Magdalena Lekang. Sebab rekam jejak telah diketahui termasuk pihak-pihak yang ikut andil mendepak saudara Ariteus.
SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar saat ini memiliki kurang lebih 860 siswa, tidak membayangkan siswa sebanyak ini dipimpin oleh orang yang tidak berkompeten seperti Elisabeth M Lekang.
Surat dukungan orang tua murid dan pihak komite sekolah untuk mengembalikan Paulus Ariteus Kundre, S.Pd menjabat kembali SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar ini ditandatangani oleh Ketua Komite Sekolah, atas nama Cornelis Fanumby dan ikut ditandatangi sepuluh orang tua siswa.
Surat pernyataan dukungan itu, tembusannya disampaikan juga kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI di Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Negara di Jakarta, Kepala Kantor Regional IV BKN di Makasar, Gubernur Maluku Terpilih, Hendrik Lewerissa, SH,.LLM di Ambon, PLH Sekda Provinsi Maluku di Ambon, Ketua DPRD provinsi Maluku.
Disinyalir SK Palsu itu didalangi oleh beberapa oknum di BKD Maluku, seperti KG berperan aktif menerbitkan SK penggantian Ariteus sementara YFM dan Elisabeth Magdalena Lekang sibuk untuk membuat laporan di berbagai tingkatan untuk menjatuhkan Paulus Ariteus Kundre.
Padahal kedua oknum guru yang memiliki kans yang sangat dekat dengan Pegawai BKD (KG) dan salah satu pegawai P dan K Provinsi Maluku (YT) karena merupakan pendukung setia dari Murad Ismail pada Pilgub 27 November 2024 lalu baru saja menjalani hukuman disiplin karena tidak melaksanakan tugas dengan baik. (*)
