Ambon, Sirimaupos.com – Anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kota Ambon yang berlangsung, Rabu (11/9/2924) di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon.
Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumah jabatan anggota DPRD Kota Ambon tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD masa bakti 2019-2024 serta anggota DPRD terpilih 2024-2029.
Selain itu, dihadiri oleh forkopimda Kota Ambon, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Ambon para pimpinan OPD Lingkup Kota Ambon, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya saat membuka sidang paripurna istimewa, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengucapkan terima kasih atas kerja sama, doa dan dukungan masyarakat Kota Ambon dalam menunjang tugas-tugas DPRD Kota Ambon periode 2019-2024.
Latupono mengungkapkan bahwa dalam periode DPRD Kota Ambon 2019-2024 DPRD telah mengeluarkan sedikitnya 47 putusan DPRD Kota Ambon dan 27 putusan ketua DPRD Kota Ambon serta telah melaksanakan sejumlah agenda seperti rapat-rapat komisi, rapat-rapat fraksi, rapat badan musyawarah dan menerima kunjungan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Pada kesempatan ini, ijinkan saya untuk menyampaikan terima kasih atas dukungan doa dari masyarakat kota Ambon. Yang tidak berkenan di hati mohon dimaafkan”, ungkapnya.
34 anggota DPRD Kota Ambon yang dilantik tersebug sesuai SK Pj Gubernur Maluku nomor 660 tahun 2024 tentang pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah aggota DPRD Kora Ambon Terpilih dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon didampingi rohaniawan islam dan kristen protestan. (*)