banner 1080x1921
banner 1080x1921

Rehab Asrama SMA Siwalima Dikontrak Rp7,8 M, Disinyalir Hanya Tambal Sulam dan Terlantarkan Siswa

Ambon, Sirimaupos.com – Proyek Rehabilitas Gedung Asrama SMA Siwalima Ambon disinyalir dikerjakan asal-asalan dan tidak melalui mekanisme perencanaan yang matang.

Alhasil pekerjaan tersebut diprotes oleh para orang tua murid karena sebelum pembongkaran dan perbaikan gedung asrama tersebut, tidak ada pemberitahuan kepada orang tua siswa sehingga para siswa harus mencari tempat kost dan setengah lagi harus tinggal di rumah.

Padahal, orang tua mengaku sudah membayar uang asrama agar siswa bisa tinggal dan belajar dengan baik.

Salah satu orang tua siswa kepada Sirimaupos.com, Jumat (5/9/2024) meminta Pj Gubernur Maluku dalam hal ini inspektorat dan DPRD Maluku untuk mengawasi rehab gedung asrama yang dibiayai senilai Rp 7,87 milyar dari APBD 2024 itu karena ada indikasi proyek tersebut dikerjakan oleh keluarga dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Insun Sangadji.

Menurutnya, pekerjaan rehab asrama tersebut harusnya rehab berat sehingga perlu dibongkar dan dibangun kembali. Dikuatirkan, pekejaan yang dikerjakan buru-buru itu hanya tambal sulam untuk mengejar progres dan pencairan anggaran sementara pekerjaan tidak esuai bestek.

Para siswa yang sempat diwawancarai menyebutkan kalau mereka diberikan batas waktu untuk tinggal di luar selama 4 bulan. Sementara untuk rehab pekerjaan itu, jika dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknisnya bisa memakan waktu yang cukup lama karena ada pembongkaran, pembangunan hingga finising dan pembersihan akhir.

Apalagi perusahaan yang dipakai oleh Kepala Dinas untuk melaksanakan proyek miliyaran rupiah itu berdomisili di Kota Bula Seram Bagian Timur.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Insun Sangadji hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi karena jarang berada di kantor.

Dalam sebulan terakhir ini sang Kadis yang sementara diperiksa jaksa atas kasus korupsi dana covid-19 ini tidak pernah berada di kantor alias dinas luar.

Setiap hendak dikonfirnasi wartawan selalu saja ada alasan dinas luar daerah. Sementara di atas meja sekretaris tetlihat timbunan file yang diduga kontrak kerja proyek-proyek yang sementara dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. (*)

SirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Dilindungi !