Ambon, Sirimaupos.com – Kendati pemerintah pusat telah membangun sebuah pasar yang representatif di Kota Ambon, namun hingga saat ini para pedagang masih berjualan di badan jalan, trotoar dan dalam terminal mardika.
Kondisi pasar dan terminal yang dinilai semraut ini juga diikuti dengan tingkat kemacetan karena kendaraan angkutan kota selalu parkir di tengah jalan sambil mengangut dan menurunkan penumpang sesuka hati.
Pandangan tersebut hampir setiap hari terlihat di pasar Mardika, bahkan para petugas Satpol PP Kota Ambon sering terlihat cekcok dengan pedagang jika hendak melakukan penertiban pedagang yang berjualan hingga ke tengah jalan
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, SH mengemukakan perlunya penertiban terhadap para pedagang di pasar Mardika supaya kesemrawutan dalam terminal dan aktifitas para pedagang tertata dengan baik.
“Pasar Mardika itu dia bisa bagus apabila lapak lapak yang masih tersebar di dalam pasar Mardika itu di bersihkan dan ditertibkan, misalnya lapak lapak yang ada di dalam terminal yang sudah diakomodir di dalam gedung baru Mardika tapi belum masuk, malah masih berjualan di luar gedung jadi nanti akan dilakukan rapat koordinasi untuk penertiban terhadap lapak lapak yang masih bertebaran di pasar Mardika, ” jelas Rahakbauw, yang juga wakil rakyat dapil kota Ambon ini, kepada awak media, usai rapat terbatas, Senin (01/07/2024) siang.
Rapat koordinasi terbatas yang dihadiri, Disperindag Provinsi Maluku, Dishub provinsi Maluku, Dishub Kota Ambon dan Asisten 1 pemerintah Kota Ambon.
Rapat terbatas tersebut digelar dengan maksud membicarakan teknis penertiban dan kebijakan yang dibuat untuk mengikat para pedagang yang tidak sejalan dengan langkah pemerintah.
“Rapat komisi III DPRD Maluku dengan dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi Maluku, Dishub Promal, Dinas perhubungan kota dan Asisten 1 pemerintah Kota Ambon ini, untuk bagaimana solusi, dan harus ada rapat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kota Ambon untuk menertibkan lapak-lapak ini, dan pada rapat terbatas itu juga komisi usulkan supaya perlunya dilakukan rapat-rapat intensif dan itu kata Ketua Komisi, akan dirapatkan pada minggu depan nanti guna menertibkan lapak-lapak yang ada dalam terminal maupun yang tersebar sekitar pasar Mardika, “ungkap Rahakbauw.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan supaya mereka yang sudah terdaftar dan atau namanya masuk di gedung putih bisa masuk ke dalam gedung untuk berjualan disana.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Petindag Provinsi Maluku Yahya Kota menegaskan kalau rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemkot dengan pihak terkait segerah dilaksanakan guna mempercepat teknis pengamanan dikawasan terminal dan pasar Mardika.
Yahya mengatakan, terkait dengan penataan para pedagang di pasar Mardika baru maupun penataan di pasar terminal tipe C telah terbentuk tim terpadu, tim ini didalamnya mengakomodir pemerintah provinsi dan pemerintah kota Ambon dan tim akan bekerja supaya bagaimana bisa mengatasi keruwetan yang terjadi di sana sehingga pasar baru ini bisa terisi kembali.
“Ada hal prinsip yang perlu di ambil adalah melibatkan unsur TNI dan Polri untuk ikut melakukan penertiban, ” ungkapnya
Ia mengemukakan aspek pengamanan sangat diperlukan di Pasar Mardika karena faktor ini karena disinyalir ada pihak-pihak tertentu bertindak bak preman berdasi bertindak dan atau berkedok mafia, menggunakan para pedagang sebagai tameng untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Pengawalan terhadap para pedagang sangat diperlukan supaya ketika proses dari dan dalam gedung bisa terdata, terdeteksi dengan baik. “Nantinya masuk ke dalam gedung putih, bisa terawasi dengan baik,” harap Yahya. (*)