banner 1080x1921
banner 1080x1921

SirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPos

Dua Tahun Berlalu, Bencana Alam di Negeri Aboru Tidak Ditangani Pemda Maluku

Ambon, Sirimaupos.com – Pemerintah Daerah Maluku baik Dinas PUPR maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Maluku higga kini belum membenahi sejumlah objek vital yang rusak aibat bencana alat tahun 2022 lalu.

Salah satu kerusakan infrastruktur yang sangat mengancam keselamatan jiwa manusia adalah rusaknya Jembatan Waitahu yang menghubungkan Negeri Aboru Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah.

Informasi yang diperoleh Sirimaupos.com bahwa baik tokoh masyarakat maupun pemerintah negeri Aboru sudah beruang-ulang melaporkan kejadian bencana yang mengakibatkan terputusnya transportasi darat itu, kepada Pemda Maluku maupun Pemkab Maluku Tengah, akan tetapi sudah dua tahun berlalu tak ada sentuhan tangan dari pemerintah.

Sebagaimana diketahui bahwa bencana alam berupa banjir yang terjadi di bulan Agustus 2022 lalu telah mengakibatkan oprit jembatan Waitahui di Negeri Aboru dan talud penahan badan sungai patah serta penumpukan material pasir, batu, kerikil san batang-batang pohon yang tertahan dan membentuk daratan baru di dalam sungai Wairahui menjadikan lokasi tersebut sangat rawan terjadi banjir susulan mengingat sudah masuk musim hujan.

Terputusnya jalur trnsportasi darat ini sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat di Negeri Aboru karena anak-anak sekolah harus berjalan kaki dengan jarak 2 hingga 5 KM untuk mencapai sekolah yang berada di dusun Naira maupun Dusun Salele Desa Aboru yang merupakan pusat pendidikan

Selain itu, masyarakat tidak dapat mengangkut hasil-hasil pertanian selama 2 tahun belakangan ini sehingga terhadi gagal panen hasil-hasil pertanian, perburuan maupun terputusnya mata pencaharian masyarakat Aboru yang rutinitas memanfaatkan lahan di DAS Waitahui Negeri Aboru Kecamatan Pulau Haruku sebagai sumber penghidupan sejak zaman dahulu.

Tokoh nasyarakat Aboru, Wem Nahunury sangat menyayangkan lambatnya pemerintah daerah dalam tanggap darurat maupun upaya normalisasi sungai Waitahu terutama oprit jembatan tersebut.

Nahumury mengaku bahwa sejak jematan ini dikerjakan tahun 2013, tidak dilakukan rutinitas pemeliharaan seperti layaknya pemeliharaan infrastruktur bagunan pemerintah lainnya.

Bencana alam yang terjadi sejak tahun 2022 litu bukan saja terjadi di Aboru, tetapi juga terjadi di Negeri Haruku, Sameth, Kabaw dan Rohomoni, dan beberapa titik lainnya di Pulau Haruku.

Di Negeri Haruku dan Rohomoni, Sameth dan Kabauw pemda langsung gerak cepat untuk mengerjakannya di tahun yang sama, sementara di Aboru sampai sekarang belum ditanggulangi.

Menurutnya, tahun 2023 ada penganggaran yang dialokasikan untuk pembangunan talud penahan badan sungai Waitahui dan oprit Jembatan yang patah senilai Rp 900 juta dan sudah samopai tahapan pemenang berkontrak menurut data dari rekam SPSE Pemerintah Provinsi Maluku.

Kebdati sudah sampai tahapan pemenang berkontrak, namun hingga tutup tahun anggaran 2023 kontraktor pemenang tender itu tak nampak batang hidungnya di lokasi pekerjaan.

Kuat dugaan kalau anggaran senilai Rp 900 juta untuk pekerjaan tersebut masih tertahan di kas daerah.

Selain itu ada sinyalemen pengaturan bersama antara pihak kontraktor dan dinas PUPR Maluku yang melanggar fakta integriras pengadaan barang dan jasa milik pemerintah sehingga penanganan bencana alam di negeri Aboru itu belum juga dilakukan.

Sementara itu warga Aboru sangat merasa resah karena Dinas PUPR Maluku dinilai berupaya nenghindar dari dari tanggung jawab penanggulangan dampak bencana alam di Negeri Aboru Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah dengan cara meminta pihak BPJN IX Maluku untuk mengerjakannya dengan alokasi dana APBN 2024.

Wem Nahumury berharap ada transparansi atas pekerjaan penanganan dampak bencana alam di Negeri Aboru oleh Pemerintah Daerah Maluku sehingga tidak terkesan mengabaikan dan menganaktirikan masyarakat Aboru sebagai bagian integral NKRI. (*)

SirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPos
error: Konten Dilindungi !