Ambon, Sirimaupos.com – Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun, ST mengemukakan bahwa sekalipun semua anggota DPRD Maluku baru saja disibukkan dengan agenda politik yakni Pemilu 2024, namun DPRD Maluku dalam waktu dekat akan melaksanakan tiga agenda penting yakni penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat, pengawasan ke 11 kabupaten/kota dan verifikasi surat-surat masuk dari masyrakat.
Penjelasan tersebut disampaikan Watubun di Kantor DPRD Maluku, Senin (26/2/2024), kepada sejumlah media terkait agenda DPRD Maluku usai pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
“Berdasarkan hasil reses Dewan kemarin kita harus mengidentifikasi serta merangkum berbagai usulan, sehingga apa menjadi ranah Pemerintah Pusat harus kita sampaikan, sehingga dalam waktu dekat kita akan menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Dengan begitu pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 aspirasi masyarakat Maluku sudah terakomodir melalui usulan dari DPRD Provinsi Maluku,” kata Watubun.
Dkatakan, Pemerintah dalam usulan APBN 2025 tentunya memiliki usulan untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat. Akan tetapi, harus bersinergi dan senafas dengan DPRD dalam menetapkan aspirasi. Dengan demikian, hasilnya akan maksimal dalam menjawab persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Sebagai Pimpinan Dewan, saya memandang agenda itu perlu dilaksanakan dengan segera, kendati sebagian Anggota DPRD Maluku saat ini masih berada di daerah pemilihan masing-masing, akibat hajatan akbar pemilu legislatif dan presiden, 14 Februari 2024, tetapi itu tidak menghalangi niat baik Dewan untuk menyelesaikan berbagai agenda yang sudah ada,” ungkapnya.
Selain penyampaian aspirasi ke Pemerintah pusat, maka masing-masing komisi akan melaksakan agenda pengawasan ke 11 kabupaten/kota serta pembahasan surat masuk-keluar dan satu lagi yang tak kalah penting adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) oleh Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengakhiri masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang akan berakhir pada 24 April 2024 mendatang (*)