SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

APBD 2023 Perubahan Perlu Dibahas Karena Ada Pergeseran Anggaran

Ambon, SirimauPos – Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun mengemukakan kalau APBD Tahun 2023 perubahan perlu dibahas karena ada pergeseran anggaran yang sangat rasional. Pernyataan tersebut disampaikan Rabu (20/09/2023) kepada wartawan di Ambon terkait agenda pembahasan APBD Perubahan yang dijadwalkan sebelum akhir September.

Menurut Watubun APBD Perubahan sesuai dengan ketentuan undang-undang bukanlah suatu kewajiban akan tetapi merupakan keharusan jika ada pergeseran anggaran yang signifikan dan berpengaruh terhadap kebijkan anggaran untuk pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi sampai hari ini dokumen Pembahasan APBD perubahan tahun 2023 belum ada di DPRD sementara waktu untuk pembahasan sudah sangat mepet

Sebagaimana doketahui batas waktu pembahasan APBD Perubahan sampai dengan tanggal 30 September tahun 2023 namun Pemda Maluku belum juga memasukan dokumen pembahasan APBD Perubahan tersebut untuk dibahas di DPRD Maluku.

Menurut Watubun, DPRD telah menyurati Pemda Maluku sebanyak tiga kali untuk menyampaikan dokumen APBD Perubahan namun belum dimasukan oleh Pemda.

Salah satu mata anggaran yang sangat penting adalah anggaran Pemilu dan Pilkada serentak yang masuk pada APBD perubahan dan APBD 2024.

“Secara administratif DPRD telah konsisten melakukan fungsinya dalam konteks komunikasi, baik komunikasi secara informal, juga formal, karena itu menyangkut administrasi pemerintah. “Jadi itu berkolerasi dengan fungsi DPRD maupun tugas-tugasnya, tapi juga tugas Pemerintah Daerah, dimana Pemda bersama DPRD melakukan penetapan APBD Murni juga APBD Perubahan,” sebutnya

Menurut Watubun, ada tiga komponen penting untuk angaran pemilu yaitu penyelenggara yaitu KPU, Pengawas yaitu Bawaslu dan Pihak Keamanan.

Diharapkan ada sikap konsistensi dan proaktif dari Pemda Maluku. “Hal ini supaya kita bisa menuntaskan dan waktu boleh singkat tapi kita boleh menuntaskan ini demi untuk kepentingan orang banyak,” katanya.

Sementara itu, sumber informasi resmi di Pemda Maluku menyebutkan kalau untuk anggaran Pemilu dianggarkan sebesar Rp 383 milyar lebih dimana alokasi anggaran tersebut 40 persen ditampung di ABPD Perubahan serta 60 persen dianggarkan dalam APBD 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *