SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos SirimauPos SirimauPos SirimauPos SirimauPos SirimauPos SirimauPos

Dijanjikan Lolos Seleksi Bawaslu Kabupaten Buru, Oknum Komisioner Terima Setoran Hingga Puluhan Juta

Namlea, SirimauPos – Sejumlah pelanggaran dilakukan oknum komisioner Bawaslu kabupaten Buru, berinisial FHT, karena diduga telah menerima sejumlah uang dan menjanjikan jabatan kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten buru kepada salah satu mantan anggota panwaslu saat proses rekrutmen panwaslu pada 2022 lalu di Namlea.

Wartawan Sirimaupos.com di Namlea, Kamis, (08/06/2023) melaporkan bahwa sesuai penelusuran di lapangan mengindikasikan bahwa oknum komisioner Bawaslu Kabupaten Buru, FHT ini menerima uang puluhan juta rupiah dari eks Komisioner Panwaslu kecamatan Fenalei Sela, berinisial A sewaktu mengikuti rekrutmen panwaslu yang diselenggarakan Bawaslu tahun kemarin.

Belakangan diketahui bahwa jumlah uang yang disetor kepada FHT tersebut hingga mencapai angka Rp 30 juta dengan iming-iming bahwa A akan diloloskan menjadi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buru.

SirimauPos

Terungkap bahwa awalnya yang menjembatani urusan pinjaman tersebut adalah salah satu oknum ASN kabupaten Buru berinisial M.

Sayangnya, kesepakatan A dan M agar oknum bawaslu FHT menggantikan sebagian.uang pinjaman yalni senilai Rp 10 juta sebagaimana bukti transfer yang dikantongi oleh okunum A dan M tak terealisasi sesuai kesepakatan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Maluku 2024-2029 Diwarnai 21 Wajah Baru

Ada indikasi jika jumlah tersebut ditagih kepada FHT maka ditakuti akan menimbulkan keributan antara FHT dan A dan M sehingga yang ditagih hanya nilai Rp 10 juta.

Sumber informasi Sirimaupos.com di Namlea menyebutkan bahwa sebelum memasuki bulan puasa tahun lalu, oknum komisioner Bawaslu, FHT berjanji kepada M untuk menggantikan uang Rp 10 juta milik A yang dipinjamkan. Namun janji tersebut ternyata hanya hisapan jempol semata karena sampai saat ini tidak terealisasi oleh FHT.

Dikonfirmasi oleh Sirimaupos.com, Selasa (06/06/2023), mantan calon Panwaslu kecamatan Fenalesela, A, membenarkan bahwa selma ini ia telah banyak membantu meminjamkan uang buat oknum FHT dan menurutnya itu privasi yang tidak boleh dibawa kemana mana.

Menyoal pengembalian uang, A mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan kepala sekertaris Bawaslu Kabupaten Buru.dan hasilnya besar kemungkinan nanti dilakukan pemotongan melalui dana Pokja.

Baca Juga:  DPRD Minta KPU Netral dan Independen dalam Pilkada Maluku

“Bila uang saya tidak digantikan oleh oknum, FHT Saya sungguh yakin pasti oknum tersebut Berjalan dengan beban yang sungguh besar. Prinsipnya, siapa berbuat baik dia akan dapat baik,”tegasnya.

Dikatakan, persoalan tidak lolos menjadi panwaslu itu artinya saya yakin belum diberikan Reseki oleh Tuhan namun dirinya mengaku tidak habis pikir jika ada jaminan dari FHT untuk mempersiapkan dirinya menjadi kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Buru sehingga uang tersebut “disetor”.

“Ini agar saya tidak perlu repot- repot lagi mengikuti tes rekrutmen Panwaslu,” sesalnya.

Dikatakan, alasan dirinya tidak lolos dalam seleksi tersebut karenaalasan bahwa A memiliki latar belakang sebagai PNS.

Dirinya mengaku FHT telah menyalagunakan jabatan dan wewenangnya dalam perekrutmen tersebut sehingga merugikan dirinya.

“Kenapa demikian ? pertama, saya mewakili keterwakilan agama kristen, saya mewakili keterwakilan 30 % perempuan, kedua, segudang pengalaman dan kemampuan menjadi komisioner Panwaslu dan tidak memiliki cacat apapun selama menjadi panwaslu.dan saya yakin semua persyaratan sudah saya penuhi Belum lagi saya memiliki kedekatan emosional dengan ketiga komisioner Bawaslu kabupaten Buru.apalagi soal uang saya selalu bantu. Namun tidak disangka semua harapan tersebut hanya sia-sia,” keluhnya.

Baca Juga:  Buce Sinay Dilantik Jadi Pj Kepala Pemerintahan Negeri Aboru

Sementara itu oknum ASN berinisial M yang menjembatani peminjaman uang tersebut sampai berita ini ditayang belum bisa dihubungi. (*)