SirimauPos
SirimauPos

OJK Maluku Edukasi Anak Hindari Judi Online dan Pinjaman Ilegal

AMBON, Sirimaupos.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 dimanfaatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku untuk memperkuat literasi keuangan sekaligus meningkatkan perlindungan anak dari ancaman kejahatan keuangan digital. Kegiatan yang berlangsung di Stadion Mandala Remaja, Karang Panjang, Kota Ambon, Kamis (23/7/2026), menjadi bagian dari upaya membangun generasi muda yang cerdas finansial sejak usia dini.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi OJK Provinsi Maluku bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku serta UNICEF. Sinergi ini mempertegas komitmen berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung terwujudnya anak Indonesia yang sehat, terlindungi, serta memiliki kecakapan menghadapi tantangan perkembangan ekonomi dan teknologi digital.
Acara dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Maya Baby Rampen Lewerissa, Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, pimpinan instansi vertikal, para pemangku kepentingan, tenaga pendidik, serta ratusan pelajar mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dalam kegiatan tersebut, OJK Provinsi Maluku memberikan edukasi keuangan melalui metode interaktif yang disesuaikan dengan usia peserta. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya mengelola uang secara bijak, membangun budaya menabung, hingga memahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan sebagai bekal membentuk kemandirian finansial sejak dini.
“Melalui penyampaian materi yang interaktif dan edukatif, para peserta diajak memahami pentingnya mengelola uang secara bijaksana, membangun kebiasaan menabung, serta mengenali perbedaan antara kebutuhan dan keinginan sebagai bekal menuju kemandirian finansial di masa depan,” kata Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady.
Selain meningkatkan literasi keuangan, OJK juga menyoroti meningkatnya risiko kejahatan keuangan digital yang mengancam generasi muda. Seiring semakin tingginya penggunaan teknologi digital oleh anak dan remaja, edukasi mengenai bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal dinilai menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
“Anak-anak dan remaja harus mampu menjadi pengguna layanan keuangan yang cerdas, bijaksana, serta terhindar dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarganya,” kata Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady.
OJK menilai pemahaman mengenai risiko keuangan digital perlu diberikan sejak usia sekolah agar generasi muda memiliki kemampuan mengenali modus penipuan, menghindari praktik keuangan ilegal, serta mampu mengambil keputusan finansial yang bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi.
Partisipasi OJK dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026 juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan, khususnya pada segmen pelajar. Program tersebut diharapkan mampu membangun karakter generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab, dan kecakapan mengelola keuangan.
Melalui sinergi bersama Pemerintah Provinsi Maluku, instansi vertikal, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, OJK terus mendorong lahirnya generasi muda Maluku yang siap menghadapi tantangan masa depan. Literasi keuangan sejak dini dipandang sebagai fondasi penting dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 melalui sumber daya manusia yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing.
Pengenalan produk dan layanan keuangan yang benar sejak usia dini juga diharapkan mampu membentuk perilaku keuangan yang sehat di kalangan anak dan remaja. Dengan bekal tersebut, generasi muda Maluku diharapkan mampu mengelola keuangan secara bijaksana, terhindar dari berbagai praktik keuangan ilegal, serta menjadi agen perubahan dalam membangun budaya literasi keuangan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.(Monty)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !