Ambon, Sirimaupos.com — Tim Konsorsium Lease melakukan pertemuan resmi dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di Kantor Gubernur Maluku pada Selasa (4/11)2025). Pertemuan tersebut bertujuan melaporkan perkembangan perjuangan pemekaran Kota Kepulauan Lease dari Kabupaten Maluku Tengah serta meminta masukan strategis dari pemerintah provinsi.
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini dihadiri oleh Ketua Konsorsium Lease Nus Saptenno, Sekretaris Konsorsium M. Saleh Wattiheluw, serta sedikitnya 15 anggota tim. Dari pihak Pemerintah Provinsi, Gubernur Lewerissa didampingi Asisten I Setda Maluku, Djalaludin Salampessy.
Menurut Nus Saptenno, pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mempersiapkan dokumen pemekaran jelang kemungkinan pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat pada tahun 2026.
“Pertemuan ini kami jadikan sebagai bentuk persiapan dan konsolidasi. Kami ingin memastikan seluruh data dan dokumen pemekaran diperbarui agar ketika moratorium dicabut, Lease sudah siap mengajukan diri…,” kata Ketua Konsorsium Lease, Nus Saptenno.
Wilayah Kepulauan Lease yang mencakup tiga pulau utama—Haruku, Saparua, dan Nusalaut—selama ini menghadapi kendala besar dalam pelayanan publik. Jarak dan biaya menuju ibu kota Kabupaten Maluku Tengah, Masohi, dianggap terlalu jauh dan mahal, terutama pada musim badai yang sering menghambat transportasi laut.
“.Rentang kendali pelayanan publik menjadi beban bagi masyarakat. Warga di Lease sering kali harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mengurus administrasi dasar. Ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal keadilan,” kata Nus Saptenno menegaskan.
Upaya pemekaran Kota Kepulauan Lease bukan hal baru. Gerakan ini telah berlangsung selama lebih dari 15 tahun, namun terhambat akibat kebijakan moratorium DOB oleh pemerintah pusat. Dengan adanya sinyal relaksasi kebijakan tersebut, Konsorsium Lease menilai inilah momentum tepat untuk memperbarui perjuangan.
“Kami berjuang bukan untuk kepentingan kelompok, melainkan demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lease. Saatnya Lease berdiri sebagai kota kepulauan mandiri yang mampu mengurus dirinya sendiri…,” ujar Sekretaris Konsorsium Lease, M. Saleh Wattiheluw
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyambut baik kehadiran tim Konsorsium Lease. Ia menilai langkah konsolidatif tersebut sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di wilayah asalnya.
“Saya sangat mengapresiasi semangat dan konsistensi tim Konsorsium Lease. Walau moratorium DOB belum dicabut, saya berharap perjuangan ini terus dijaga dan dilakukan secara konstitusional serta terukur,” kata Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Menurut Lewerissa, Pemerintah Provinsi Maluku siap memberikan dukungan dalam bentuk fasilitasi, masukan teknis, serta koordinasi dengan lembaga terkait di tingkat
Isu pencabutan moratorium DOB pada 2026 menjadi faktor pendorong utama Konsorsium Lease untuk bergerak cepat. Jika benar terealisasi, peluang pemekaran akan terbuka bagi wilayah yang telah memenuhi syarat administratif dan teknis.
“Informasi yang kami peroleh menunjukkan adanya rencana relaksasi moratorium dalam dua tahun ke depan. Ini kesempatan yang harus kami manfaatkan sebaik-baiknya dengan menyiapkan segala dokumen secara komprehensif,” Kata, Sekretaris, Konsorsium Lease M Saleh Wattiheluw.
Usai pertemuan dengan Gubernur Maluku, Konsorsium Lease juga merencanakan audiensi lanjutan dengan Ketua DPRD Maluku dan jajaran Forkopimda untuk menyamakan persepsi dan memperkuat dukungan politik terhadap wacana pemekaran.
“Kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pandangan yang sama tentang pentingnya pemekaran ini. Lease harus menjadi simbol kemajuan daerah kepulauan di Maluku.” tegas M. Saleh Wattiheluw.
Masyarakat di tiga pulau Lease menaruh harapan besar terhadap perjuangan ini. Mereka menilai pemekaran akan membawa akses pelayanan publik yang lebih cepat, pembangunan infrastruktur yang lebih merata, serta peningkatan ekonomi lokal berbasis maritim dan pariwisata.
Gubernur Lewerissa pun menegaskan pentingnya memastikan kesiapan sosial dan administratif agar perjuangan tidak sia-sia.
“.Pemekaran bukan sekadar pemisahan wilayah, tetapi proses membangun tata kelola pemerintahan baru yang efisien dan berorientasi pada rakyat…,” kata Hendrik Lewerissa.
Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Konsorsium Lease untuk terus berkoordinasi dalam langkah-langkah strategis menuju pemekaran Kota Kepulauan Lease.(*)










