SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

Latupati dan Saniri Negeri Nusa Laut Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Kota Kepulauan Lease

Nakahia, Sirimaupos. com — Dukungan terhadap usulan pemekaran Kota Kepulauan Lease dari Kabupaten Maluku Tengah terus menguat. Kali ini, dukungan resmi datang dari para Latupati dan Saniri Negeri se-Kecamatan Nusa Laut, yang menyatakan tekad bulat mendukung pemekaran tersebut demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kepulauan Lease.

Deklarasi dukungan itu berlangsung khidmat di Gedung Nusu Mae Negeri Nalahia, Kecamatan Nusa Laut, Kabupaten Maluku Tengah, pada Rabu (15/10/2025). Dalam forum adat yang dihadiri para raja, Saniri dan tokoh masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk memperjuangkan terbentuknya daerah otonom baru tersebut.

Deklarasi memorandum itu dibacakan langsung oleh Upu Latu Negeri Ameth, W. D Parinusa, mewakili seluruh Latupati dan Saniri Negeri se-Kecamatan Nusa Laut. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat Nusa Laut telah lama menantikan kemandirian administratif sebagai bagian dari Kepulauan Lease.

“Kami, para raja dan Saniri Negeri di Nusa Laut, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Kota Kepulauan Lease. Ini adalah panggilan sejarah dan kebutuhan rakyat untuk mengatur diri sendiri demi kesejahteraan bersama,” kata Upu Latu Negeri Ameth  dalam pembacaan deklarasi tersebut.

Deklarasi itu turut disaksikan oleh Tim Konsorsium Lease yang diketuai oleh Prof. Dr. Nus Sapteno, dengan M. Saleh Watiheluw sebagai sekretaris, serta sejumlah anggota konsorsium lainnya yang sejak awal konsisten memperjuangkan pemekaran wilayah ini.

Deklarasi tersebut merupakan rangkaian acara dan komitmen bersama masyarakat dimana sebelnya, digelar diskusi bersama para Latupati dan Saniri untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa selama bergabung dengan Maluku Tengah kecamatan Nusa Laut tidak berkembang selama puluhan tahun dan sangat terisolasi dari program pembangunan. Tentang kendali yang panjang dari pulau Nusa Laut menuju ibu kota Maluku Tengah sangat menakan waktu, biaya maupun tenaga sehingga pemekaran merupakan solusi terbaik untuk anak cucu Lease.

Ketua Konsorsium Lease, Prof. Nus Sapteno menyampaikan apresiasi mendalam terhadap komitmen para Latupati dan Saniri Negeri di Nusa Laut yang tetap konsisten mendukung perjuangan pemekaran meski telah berjalan sejak 2006 hingga saat ini.

“Dukungan dari Nusa Laut adalah tonggak penting. Ini menunjukkan bahwa semangat masyarakat Kepulauan Lease untuk berdiri sendiri tidak pernah padam sejak 2006. Kami akan terus memperjuangkan ini dengan cara konstitusional,” kata Ketua Tim Konsorsium Lease, Nus Sapteno.

Upaya pemekaran Kota Kepulauan Lease sejatinya telah dimulai sejak tahun 2006, namun hingga kini terkendala oleh moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Meski demikian, berbagai elemen masyarakat adat, tokoh akademik, dan pemerhati pembangunan daerah terus menyuarakan aspirasi ini melalui jalur dialog dan advokasi kebijakan.

“Moratorium memang menjadi tantangan besar, tetapi semangat ini tidak boleh surut. Lease punya potensi besar dari segi ekonomi, sosial, dan budaya untuk berkembang lebih cepat bila memiliki pemerintahan sendiri,” ujar M. Saleh Watiheluw, Sekretaris Konsorsium Lease.

Nusa Laut, yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan budaya dan sejarah tinggi juga memiliki destinasi wisata yang sangat menarik di Maluku, kini menempatkan diri sebagai poros dukungan strategis bagi terwujudnya pemekaran. Para raja menilai, kondisi geografis kepulauan yang terpencar dan jarak pelayanan publik dari pusat pemerintahan Maluku Tengah di Masohi menjadi alasan utama perlunya pemekaran.

“Kami tidak menolak Maluku Tengah, tetapi realitas geografis membuat banyak pelayanan publik tidak efektif menjangkau pulau-pulau Lease. Pemekaran adalah solusi agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat dan adil,” tutur Upu Latu Negeri Nalahia F Leiwakabessy.

Selain aspek pelayanan publik, para pemimpin adat juga menyoroti urgensi pengelolaan potensi lokal yang selama ini belum maksimal. Wilayah Lease memiliki potensi besar di bidang perikanan, kelautan, dan pariwisata bahari yang diyakini dapat menjadi sumber utama pendapatan daerah jika dikelola secara mandiri.

“Kita ingin Lease berkembang atas dasar kearifan lokal. Otonomi bukan sekadar pemisahan administratif, tapi tentang mengatur rumah tangga sendiri dengan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat,” tambah Wakil Sekretaris Konsorsium Lease Asis Tuhepaly.

Secara historis, gerakan pemekaran ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas masyarakat Kepulauan Lease sebagai satu kesatuan adat dan budaya yang memiliki akar sejarah panjang sejak masa kerajaan-kerajaan di Maluku Tengah bagian selatan.

Tim Konsorsium Lease dalam pertemuan tersebut menegaskan, pihaknya akan segera menyiapkan pembaruan dokumen akademik dan administratif untuk memperkuat dasar hukum pengajuan proposal pemekaran kepada pemerintah pusat, sembari terus melakukan pendekatan politik ke kementerian terkait.

“Kita akan perbarui naskah akademik sesuai regulasi terbaru, termasuk memperkuat basis data ekonomi dan kependudukan. Ini langkah strategis agar ketika moratorium dibuka, Lease siap secara teknis dan politis,” tegas Nus Sapteno.

Sinyal kuat dari pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium DOB kemungkinan Januari 2926 membuat, semangat masyarakat Lease tak surut. Dukungan dari berbagai negeri di Saparua, Haruku, dan Nusa Laut semakin mempertegas legitimasi aspirasi pemekaran ini sebagai kehendak rakyat yang berakar dalam tatanan adat.

“Lease tidak sekadar wilayah administratif, tetapi satu kesatuan budaya yang ingin mandiri dalam bingkai NKRI. Kami akan terus bersuara,” pungkas Upu Latu Negeri Abubu, disambut tepuk tangan para tokoh adat yang hadir.(*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.