Ambon, Sirimaupos. com- Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku menegaskan komitmennya untuk mengawal janji Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) dalam pembangunan fasilitas pendidikan di Provinsi Maluku. Janji tersebut disampaikan saat pertemuan dengan pengurus GAMKI Maluku di Jakarta pada 3 Juni 2025 lalu.
Ketua GAMKI Maluku, DR Semuel Ritiauw mengatakan, pertemuan dengan Wamen Dikdasmen itu menjadi momentum penting bagi perbaikan mutu pendidikan di daerah Maluku. Ia menyebut, masih banyak sekolah dasar hingga menengah di 11 kabupaten/kota di Maluku yang memiliki fasilitas di bawah standar nasional.
“Ketika kami berjumpa dengan Pak Wamen pada 3 Juni 2025, GAMKI Maluku langsung menyampaikan pokok pikiran dan menggelar rapat bersama beliau. Harapan kami, janji pembangunan infrastruktur sekolah itu benar-benar direalisasikan pada tahun 2025, dan tahun 2026 lebih banyak lagi yang diperbaiki,” kata Ketua GAMKI Maluku, Dr Semuel Ritiauw.
Ia menambahkan, data terkait kondisi fasilitas pendidikan di Maluku telah dibuka dalam pertemuan tersebut. Dari situ terlihat jelas ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pulau-pulau terpencil, yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Menurut Ritiauw, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi harus aktif mengawal pelaksanaan program pembangunan ini. Ia memperingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana bantuan pendidikan di tingkat sekolah.

“Jangan sampai program ini berimplikasi pada banyak kepala sekolah yang akhirnya masuk penjara karena salah kelola. Jika terjadi pemotongan dana di sana-sini, kepala sekolah wajib bertanya dasar hukumnya apa. Jangan asal potong,” tegasnya.
Ritiauw menilai, praktik pemotongan dana tanpa dasar hukum jelas merupakan tindakan yang mencederai kepercayaan publik. Dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk rehabilitasi sarana pendidikan, katanya, harus digunakan sepenuhnya untuk peningkatan kualitas fasilitas belajar.
“Kalau sampai terjadi tekanan kepada kepala sekolah dengan dalih setoran 10 persen untuk kepentingan Dinas Pendidikan di kabupaten/kota, itu salah besar dan kami akan kawal,” tandas Ritiauw.

Ia menyampaikan pernyataan itu kepada Sirimaupos.com di sela-sela pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pattimura ke-52 di Lantai 4 Blok Masella, Kamis (2/10/2025).
GAMKI Maluku, lanjutnya, bahkan siap menyurati Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah jika ditemukan indikasi adanya pungutan liar atau permintaan fee dari pejabat dinas pendidikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab moral organisasi untuk menjaga integritas pelaksanaan program nasional.
“Terkait laporan masyarakat atau kepala sekolah yang ditekan untuk memberikan fee, kami akan tindaklanjuti. Kami akan bentuk grup pengawasan melalui WhatsApp untuk memantau pelaksanaan proyek ini di lapangan,” ungkap Ritiauw.
Ia menambahkan, tim pengawasan yang dibentuk akan menerima laporan langsung dari masyarakat dan kepala sekolah, kemudian meneruskan temuan tersebut ke pihak berwenang. Mekanisme ini diharapkan dapat mendorong transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan di Maluku.
“Harapan kami, program ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Dari 2025 hingga 2028, standar fasilitas dan sarana prasarana pendidikan di sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku harus sudah terselesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ritiauw mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan ini. Ia menilai peran komite sekolah, masyarakat negeri atau desa, mahasiswa, hingga media sangat penting untuk memastikan janji pemerintah pusat tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Kami ajak komite sekolah, masyarakat desa, mahasiswa, dan pers untuk bergandengan tangan mengontrol jalannya pembangunan fasilitas sekolah. Jangan sampai pada evaluasi nanti, program 2025 gagal mencapai target,” imbuhnya.
Ia menegaskan, janji Wamen Dikdasmen kepada GAMKI Maluku akan menjadi tolok ukur penilaian publik terhadap keberpihakan pemerintah pusat pada pendidikan di daerah kepulauan. Ritiauw berharap, pada tahun 2026, pembangunan fasilitas pendidikan benar-benar meningkat signifikan dan tepat sasaran sesuai anggaran yang telah direncanakan di Kementerian Pendidikan.
“Pemerintah sudah berjanji, maka tugas kita semua adalah memastikan janji itu diwujudkan untuk masa depan anak-anak Maluku,” tutupnya dengan tegas.(*)








