SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

Gubernur Maluku Mediasi Sengketa Lahan PT. SIM di SBB

AMBON, Sirimaupos.com – Sengketa lahan antara masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan PT. Spice Island Maluku (SIM) akhirnya menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memanggil Bupati SBB Asri Arman beserta tim untuk membahas solusi penyelesaian masalah tersebut.

Pertemuan berlangsung di lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/8/2025), dengan fokus pada mediasi antara pihak perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.

Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi investor, namun dengan komitmen kuat untuk melindungi hak masyarakat.
“Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, memberikan karpet merah bagi para investor seperti PT. SIM, namun tetap mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” kata Selang.

Dalam rapat tersebut, Bupati Asri Arman menyampaikan bahwa Pemkab SBB mendukung investasi, asalkan tidak menimbulkan kerugian bagi warga.
“Kami tidak pernah menghalangi investor. Prinsipnya, investasi tetap kita dukung sepanjang tidak merugikan masyarakat,” kata Arman.

Terkait dengan kabar pengunduran diri perusahaan, Arman menjelaskan bahwa Pemkab pernah menerima surat dari PT. SIM.
“Memang kami pernah menerima surat dari PT. SIM yang menyatakan pengunduran diri. Namun, surat itu seharusnya ditujukan ke kementerian sebagai pihak pemberi izin, bukan ke Pemkab,” kata Arman.

Data konsesi lahan PT. SIM di SBB mencapai 2.445 hektar, terdiri dari Hatusua seluas 930 hektar, Nuruwe 710 hektar, Kawah 805 hektar, dan Pelita Jaya sekitar 1.500 hektar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar lahan belum digarap.

“Di Hatusua, Kawah, dan Nuruwe, aktivitas perusahaan tidak terlalu terlihat. Yang menonjol justru di Pelita Jaya. Kami bersama DPRD terus melakukan peninjauan lapangan untuk memantau situasi,” kata Arman.

Pemkab SBB berkomitmen melaporkan perkembangan mediasi kepada Gubernur setelah seluruh proses selesai. Langkah ini diharapkan menjadi titik temu bagi semua pihak, mengingat keberadaan PT. SIM di satu sisi membuka peluang investasi, namun di sisi lain menyisakan potensi konflik lahan dengan masyarakat lokal.

Pemerintah menargetkan mediasi menghasilkan kesepakatan yang adil, memastikan kelanjutan investasi sekaligus menjamin keberlangsungan hak masyarakat adat dan pemilik lahan. (*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.