SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

Penipuan Berkedok Investasi Emas di Ambon, Istri Petinggi Brimob Diduga Gelapkan Uang Investor

Ambon, Sirimaupos.com – Kasus dugaan penipuan jual beli emas yang menyeret Hartini, istri salah satu perwira Brimob di Maluku, kini memasuki babak baru. Setelah sempat simpang siur, Bisma perantara dalam transaksi tersebut akhirnya angkat bicara dan membeberkan secara rinci kronologis transaksi yang merugikan pihak pembeli hingga miliaran rupiah.

Peristiwa ini bermula saat Bisma mendapat informasi dari seseorang bernama Endang yang mengaku sebagai anak buah Hartini bahwa ada emas seberat lima kilogram yang sedang digadaikan dan bisa ditebus untuk dijual.

“Awalnya saya datang ke Ambon karena info dari anak buahnya Hartini, Mas Endang. Dia bilang ada emas mau dijual, tapi masih di Pegadaian dan harus ditebus dulu,” kata Bisma melalui rilisnya yang diterima Sirimaupos.com pekan kemarin.

Menurut Bisma, saat itu temannya hanya bisa membeli sekitar satu kilogram emas karena dana yang tersedia hanya Rp1,383 miliar. Uang itu kemudian ditransfer ke rekening atas nama Hartini secara bertahap. Namun, nilai emas yang diterima tidak sesuai nominal yang ditransfer.

“Emas yang kami dapat itu nilainya hanya sekitar Rp1,2 miliar. Jadi ada kelebihan uang sekitar Rp108 juta yang kemudian dikembalikan Hartini juga secara bertahap,” jelas Bisma.

Masalah mulai membesar ketika bos Bisma, yang bernama Rezki, mentransfer tambahan Rp 5 miliar ke rekening Hartini untuk menebus sisa emas sebanyak empat kilogram. Namun, Hartini hanya mencairkan Rp 2 miliar dan menebus emas sekitar satu kilogram lebih dari pegadaian. Sisanya, uang sebesar Rp 3,71 miliar tidak langsung dikembalikan.

“Kami sudah sepakati bahwa sisa uang akan dikembalikan keesokan harinya, tapi Hartini malah beralasan sistem di bank belum bisa jalan. Setelah itu, dia minta nomor rekening BCA dan janji akan transfer setelah lebaran,” ungkap Bisma.

Situasi makin pelik ketika Rezki mengutus seseorang bernama Dio untuk menemaninya menagih uang ke rumah Hartini. Saat itu, Hartini sempat menunjukkan saldo rekening di BCA yang berisi Rp3,5 miliar. Ia bahkan mentransfer sebagian uang sebesar Rp150 juta tanpa paksaan. Sisanya ditransfer bertahap, termasuk Rp50 juta atas nama Rezki dan penarikan tunai Rp15 juta di ATM.

 “Transfer dilakukan atas kemauan Hartini sendiri. Tapi setelah itu, dia sempat kabur dari Polda dan bersembunyi di rumah,” tambah Bisma.

Dalam upaya berikutnya, Bisma bersama Dio dan Veno kembali mendatangi rumah Hartini. Namun, mereka justru diusir oleh Hartini dan suaminya yang disebut-sebut merupakan anggota Brimob aktif di Maluku. Dio, yang merupakan anggota PM Kodam Pattimura, sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mencoba masuk.

“Saya sudah bilang dari awal bahwa suaminya Brimob, tapi Dio salah dengar. Dia kira PM. Ketika masuk rumah, Dio dihadang dan diusir oleh Hartini,” ucap Bisma.

Kasus ini kini menjadi perhatian pihak berwajib. Aparat kepolisian dikabarkan mulai melakukan penelusuran aliran dana serta status hukum Hartini. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari institusi Brimob atau Polda Maluku mengenai keterlibatan keluarga anggotanya (*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.