SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

Lanud Pattimura Intensifkan Inventarisasi Aset, Amankan Tanah Negara di Maluku

NAMLEA, Sirimaupos.com – Dalam upaya memperkuat pengamanan tanah negara untuk kepentingan pertahanan nasional, Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura melaksanakan kegiatan inventarisasi dan pensertipikatan aset tanah milik TNI AU di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian strategis pengelolaan aset oleh Kementerian Pertahanan RI yang dikuasakan kepada TNI AU.

Inventarisasi dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025, di Kantor Pertanahan Kabupaten Buru dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Logistik Lanud Pattimura, Letkol Kal Agung Prahardanto, S.T. Ia hadir bersama jajaran dan diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, Erik Helaha, beserta tim teknis dari seksi survei dan pengendalian sengketa.

Pertemuan tersebut membahas aset tanah TNI AU yang berlokasi di Desa Lala, Kecamatan Namlea, termasuk Lapangan Terbang Namlea yang memiliki luas 178,7 hektar. Aset ini tercatat memiliki sertifikat Hak Pakai Nomor 00001 Tahun 2006 atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan c.q. TNI AU.

“Pertemuan ini merupakan konsolidasi teknis dan administratif guna menjamin kepastian hukum atas tanah milik negara yang digunakan TNI AU. Ini penting untuk mencegah tumpang tindih klaim maupun potensi konflik lahan di kemudian hari,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, Erik Helaha.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program nasional pengamanan aset strategis negara di sektor pertahanan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil dan rentan sengketa. Lanud Pattimura sebagai satuan pelaksana TNI AU di Maluku mengemban tanggung jawab besar dalam memastikan legalitas dan fisik lahan-lahan tersebut tetap terjaga.

Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya langkah ini untuk mendukung kepentingan negara jangka panjang.

“Inventarisasi ini bertujuan mengamankan tanah-tanah negara yang dikuasakan kepada TNI AU. Aset-aset tersebut digunakan untuk kepentingan pertahanan nasional, dan harus terlindungi secara hukum dan fisik dari berbagai potensi pelanggaran,” kata Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto.

Selain aset di Namlea, Lanud Pattimura juga melakukan inventarisasi di beberapa titik lainnya di Maluku, termasuk di Lapter Liang (70 hektar), Desa Amahai (55 hektar), dan Lapangan Terbang MOA di Maluku Barat Daya (20 hektar). Semua lahan ini memiliki fungsi strategis dalam mendukung pergerakan dan operasi pertahanan udara.

>“Kami berkoordinasi erat dengan Kantor Pertanahan di berbagai kabupaten agar proses sertifikasi dan penataan administrasi aset berjalan lancar dan terintegrasi,” ujar Letkol Kal Agung Prahardanto.

Menurut data internal TNI AU, sejumlah lokasi aset di wilayah Maluku masih belum memiliki kejelasan administrasi akibat lemahnya pendataan di masa lalu. Inventarisasi ini menjadi bagian dari upaya korektif dan reformasi sistem manajemen aset negara.

Kegiatan ini diapresiasi oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjaga ketertiban tata kelola aset negara.

“Kolaborasi seperti ini harus menjadi contoh sinergi antara instansi pertahanan dan pertanahan demi kedaulatan dan kepastian hukum aset negara,” ucap Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Buru.

Ke depan, Lanud Pattimura berencana memperluas jangkauan inventarisasi hingga seluruh wilayah kerja TNI AU di Maluku dan sekitarnya untuk menciptakan sistem pengelolaan yang tertib, transparan, dan terjamin secara hukum. (*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.