SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

Pengawasan DPRD Maluku Belum Maksimal, Sejumlah Proyek Tak Bisa Dijangkau

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: off;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 34;

Ambon, Sirimaupos.com – Komisi III DPRD Maluku, Senin (28/4/2025) menggelar rapat koordinasi bersama Mitra komisi untuk membahas rencana pengawasan tahap II yang akang berlangsung di 6 kabupaten/kota di Maluku.

Komisi III DPRD Maluku mengundang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Balai Perhubungan Darat, Dinas  PUPR dan Dinas Perumahan dan Prasarana Wilayah Maluku untuk berkoordinasi soal pendampingan mitra komisi dalam pengawasan yang akan berlangsung pekan depan.

Ketua Komisi III DPRD provinsi Maluku, Djemi Pattiselano membenarkan, rapat tertutup dengan mitra tersebut untuk membicarakan tentang rencana pengawasan tahap ke dua, yang harus disinkronisasikan secara mantap dan kredibel.

Dikatan, rapat tersebut untuk membicarakan beban anggaran untuk pengawasan yang akan berlangsung serta lokasi-lokasi proyek yang akan diawasi.

Pattiselano mengakui bahwa pengawasan DPRD belum maksimal karena masih terjadi mis komunikasi di lapangan saat pengawasan tahap pertama.

“Kita berkoordinasi supaya nanti dalam pengawasan di lapangan itu, tidak terjadi miss komunikasi objek pengawasan itu, betul-betul bisa sampai karena yang kemarin -kemarin itu, ada beberapa objek yang kita tidak sampai karena masih ada mis komunikasi soal pendamping. Makanya kita rapat lagi, untuk evaluasi kekurangan-kekurangan pengawasan tahap pertama supaya tahap kedua ini, jauh lebih baik, ” Ujarnya.

Pattiselano berharap untuk pengawasan tahap II ini bisa sampai ke semua titik sehingga diperlukan komunikasi dengan mitra komisi supaya bisa melakukan pendampingan di lapangan

“Mudah-mydahan kita bisa sampai di semua-semua titik yang menjadi pembiayaan dari APBD maupun APBN 2024,” harapnya

Pattiselano mengatakan bahwa beban pembiayaan pengawasan tahap II dari sekretariat DPRD Maluku sementara untuk pendampingan adalah tanggung jawab mitra komisi.E

Enam daerah yang menjadi titik pengawasan tahap kedua adalah Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Aru dan Kabupeten Buru Selatan,

“Titik pengawasan agak lumayan banyak karena datanya belum terkumpul semua, jadi kami belum tau tapi cukup banyak titiknya, kalau APBN tidak semua kabupaten kota ada, karena sesuai dengan kegiatan Pagu mereka untuk tahun 2024,“ lanjut Pattiselano (*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.