
Ambon, Sirimaupos.com – 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2024, resmi dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Kamis (15/8/2024) bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Pengukuhan ditandai dengan Pengucapan Ikrar Putra Indonesia oleh anggota Paskibraka, serta pemasangan sabuk dan penyematan lencana oleh Penjabat Gubernur Maluku kepada perwakilan Paskibraka R Ayu Marasabessy.
Anggota Paskibraka ini akan menjalankan tugas untuk mengibarkan bendera merah putih pada upacara kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2024 di Lapangan Merdeka Ambon. Selanjutnya pasukan pengibar bendera pusaka ini juga akan bertugas menurunkan benderah ada sore hari di tanggal tersebut.
Dalam wawancaranya Sadali mengharapkan agar para anggota Paskibraka ini, bisa menjaga kesehatan, bekerjasama dengan baik serta menegakkan semangat persaudaraan, antar sesama sehingga nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar. (*)








