AMBON, SIRIMAU POS — Industri tahu dan tempe di Kota Ambon terus berkembang, namun pertumbuhan tersebut berjalan beriringan dengan persoalan lingkungan dan tekanan ekonomi yang harus dihadapi para pelaku usaha. Salah satunya Pabrik Tahu Bintang milik Erna Purwati yang beroperasi di sekitar Kelurahan Rijali, Ambon.
Persoalan kebersihan lingkungan di kawasan tersebut menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota Ambon bahkan disebut beberapa kali melakukan inspeksi mendadak untuk mendorong pengelola pabrik lebih memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar tempat produksi. Persoalan utama yang muncul berkaitan dengan saluran drainase, sampah, serta limbah hasil proses produksi tahu.
Pantauan Sirimaupos di lokasi menunjukkan adanya aliran limbah berwarna putih menyerupai susu yang menggenangi drainase hingga mengarah ke sungai. Kondisi tersebut secara kasatmata menimbulkan kesan bahwa pengelolaan limbah produksi belum sepenuhnya tertata. Namun, persoalan itu mendapat penjelasan berbeda dari pemilik Pabrik Tahu Bintang.
Erna Purwati menjelaskan, cairan yang berasal dari proses produksi tahu bukan merupakan limbah beracun maupun cairan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Menurut dia, cairan tersebut merupakan sari kedelai yang tersisa dari proses pembuatan tahu.
“Limbah itu tidak beracun dan tidak mengandung unsur kimia. Ampas tahu tersebut merupakan nutrisi yang sangat berguna bagi ikan dan biota laut karena bisa menjadi pakan yang berasal langsung dari ampas tahu,” kata pemilik Pabrik Tahu Bintang, Erna Purwati.
Bagi Erna, persoalan lingkungan perlu dilihat secara menyeluruh. Ia mengaku pihaknya berupaya menjalankan usaha sekaligus memenuhi kewajiban kepada pemerintah. Di sisi lain, ia menilai kondisi drainase di sekitar pabrik tidak sepenuhnya disebabkan oleh aktivitas produksi karena terdapat persoalan sampah yang masuk ke saluran air.
Erna bahkan mengaku pernah mendapati dugaan tindakan sabotase oleh oknum masyarakat sekitar. Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di sekitar lokasi, ia menyebut terdapat orang lain yang membuang sampah ke selokan dan jalur drainase sehingga saluran tersumbat. Kondisi tersebut, menurut dia, kemudian membuat pabrik seolah-olah menjadi pihak yang bertanggung jawab atas sampah yang berserakan.
“Saya sering merasa mendapat perlakuan kurang adil. Dari rekaman CCTV terlihat ada orang lain yang membuang sampah ke selokan dan menyumbat drainase, sehingga seakan-akan Pabrik Tahu Bintang yang membuang sampah sembarangan,” ujar Erna.
Di luar persoalan lingkungan, perjalanan usaha tahu di Ambon juga menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Erna menyebut pada awal perkembangan industri tahu di Kota Ambon hanya terdapat sekitar empat pabrik. Kini jumlahnya menurut dia telah berkembang menjadi sekitar 12 pabrik, sehingga perebutan pasar menjadi tantangan tersendiri bagi pengusaha.
Kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG), menurut Erna, menjadi salah satu peluang baru bagi pelaku usaha tahu. Pabrik Tahu Bintang memperoleh kesempatan menjadi bagian dari rantai pasokan untuk dapur MBG. Kondisi tersebut memberikan pasar yang lebih rutin sekaligus membuka peluang bagi keberlanjutan produksi usaha lokal.
Namun, peluang tersebut tidak serta-merta menghapus tekanan biaya produksi. Kenaikan harga bahan baku, kewajiban perpajakan, serta berbagai biaya operasional membuat pengusaha harus bekerja lebih keras untuk mempertahankan usaha. Erna mengatakan kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah setiap tahun berada pada kisaran Rp15 juta hingga Rp20 juta, mencakup PBB tanah dan bangunan, pajak air tanah, retribusi sampah, serta berbagai perizinan.
“Pajak-pajak yang harus dibayarkan sangat berat, apalagi harga bahan baku terus meningkat. Karena itu, usaha ini harus dijalankan dengan tekun dan ulet agar tetap bertahan,” kata Erna.
Erna berharap keberadaan pabriknya tidak hanya menjadi sumber penghasilan bagi keluarga, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui kewajiban perpajakan. Ia sekaligus mendukung pemerintah kota maupun pemerintah provinsi melakukan penertiban secara menyeluruh agar persoalan kebersihan di kawasan tersebut tidak dibebankan kepada satu pihak saja.
“Saya sangat mendukung pemerintah kota maupun pemerintah provinsi melakukan penertiban secara menyeluruh. Dengan begitu, persoalan kebersihan lingkungan dapat dikendalikan dan semua pihak bisa menjalankan tanggung jawab masing-masing,” pungkas Erna.
Kisah Pabrik Tahu Bintang memperlihatkan bahwa geliat usaha pangan lokal di Ambon memiliki dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Di satu sisi terdapat peluang ekonomi, lapangan kerja, kewajiban pajak, dan pasar baru melalui MBG. Di sisi lain, ada tuntutan pengelolaan lingkungan yang harus dijawab secara serius. Karena itu, penyelesaian persoalan limbah dan kebersihan idealnya dilakukan melalui pengawasan berbasis fakta, penataan drainase, pengelolaan limbah yang terukur, serta pembagian tanggung jawab yang jelas antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah.(*)
Menilik Pabrik Tahu di Ambon, Antara Peluang dan Tantangan, Dari Lapangan Kerja, Pajak hingga Polemik Kebersihan




