SirimauPos
SirimauPos

Rektor Universitas Pattimura Terima SK Pembukaan Tiga Prodi Dokter Spesialis di Fakultas Kedokteran

AMBON, Sirimaupos.com – Rektor Universitas Pattimura secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) izin pembukaan tiga program studi baru dokter spesialis di lingkungan Fakultas Kedokteran. Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Rektor lantai 3 Gedung Rektorat, Kamis (26/2/2026), dan menjadi tonggak penting dalam pengembangan pendidikan tinggi bidang kesehatan di Maluku.
Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala LLDikti Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara. Izin ini menandai dimulainya penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis oleh Universitas Pattimura, yang selama ini terus memperkuat kapasitas akademik di sektor kesehatan.
Tiga program studi baru yang dibuka di Fakultas Kedokteran meliputi Program Studi Obstetri dan Ginekologi Program Spesialis, Program Studi Bedah Program Spesialis, serta Program Studi Penyakit Dalam Program Spesialis. Kehadiran program tersebut diharapkan mampu memperluas akses pendidikan kedokteran lanjutan di wilayah timur Indonesia.
SK izin pembukaan program studi tersebut diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor 140/B/O/2026. Penerbitan izin itu dilakukan setelah melalui proses evaluasi administratif dan akademik yang ketat sesuai standar penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia.
Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun proposal, pimpinan fakultas, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pengajuan hingga terbitnya izin tersebut.
“Pembukaan program studi ini bukan hanya penambahan secara administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah kepada kami dalam mendukung pelayanan pendidikan kesehatan di Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura,” kata Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy.
Ia menegaskan, pembukaan program studi baru ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam mencetak tenaga dokter spesialis yang berkualitas.
“Program ini diharapkan dapat memberikan pendidikan yang berkualitas bagi para calon dokter spesialis pada tiga bidang tersebut, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy.
Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam mempercepat pemenuhan jumlah dokter spesialis menjadi momentum penting bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan sektor kesehatan nasional, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga medis spesialis.
Pelaksana Tugas Kepala LLDikti Wilayah XII, Saiful Deni, menyampaikan apresiasi atas capaian Universitas Pattimura yang berhasil membuka program pendidikan dokter spesialis pertama di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
“Suatu kebanggaan bagi kami karena di wilayah Maluku dan Maluku Utara, baru Universitas Pattimura yang memiliki program pendidikan dokter spesialis,” kata Plt Kepala LLDikti Wilayah XII, Saiful Deni.
Ia juga memberikan penghargaan kepada pimpinan universitas dan jajaran Fakultas Kedokteran atas kerja keras dan komitmen yang telah dilakukan hingga berhasil memperoleh izin pembukaan tiga program studi baru tersebut.
“Selamat bagi Universitas Pattimura atas penerimaan Surat Keputusan izin pembukaan tiga program studi baru di lingkungan Fakultas Kedokteran,” kata Plt Kepala LLDikti Wilayah XII, Saiful Deni.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri para wakil rektor, dekan, serta jajaran pimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura. Kehadiran tiga program studi dokter spesialis ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memperkuat ketersediaan tenaga dokter spesialis di Maluku dan kawasan timur Indonesia.(“)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !